Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan turut bersedih terhadap Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula.
"Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Muhaimin menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan penetapan Thomas Trikasih Lembong atau biasa dikenal dengan Tom Lembong atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tom Lembong sebagaimana diketahui bergabung dalam tim sukses pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Baca juga: Tom Lembong jadi tersangka kasus importasi gula
Tom dipercaya menjadi koordinator kapten (co-captain) untuk tim pemenangan Anies-Muhaimin.
Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi kriminalisasi dari tim oposisi, Muhaimin mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu," kata Muhaimin.
Baca juga: Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.
"Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.
Baca juga: Kejagung: Tidak ada politisasi penetapan tersangka Tom Lembong
Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.
Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
Baca juga: Profil Tom Lembong yang kini jadi tersangka korupsi impor gula
Baca juga: Anies Baswedan percaya proses peradilan Tom Lembong berjalan transparan
Berita Terkait
Cak Imin: Kemensos di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Senin, 21 Oktober 2024 18:30
Muhaimin Iskandar sebut bakal terima uang pensiun DPR Rp3,2 juta
Selasa, 1 Oktober 2024 14:41
Cak Imin tinggalkan "Senayan" usai jadi legislator
Senin, 30 September 2024 19:42
Muhaimin Iskandar fokus urus PKB usai tak jadi anggota DPR 2024-2029
Rabu, 25 September 2024 18:04
Menkumham sudah tandatangani SK kepengurusan PKB Muktamar Bali
Rabu, 4 September 2024 15:44
Cak Imin: PKB harus jadi partai mandiri
Minggu, 25 Agustus 2024 10:01
Sejumlah kader PKB merancang muktamar ulang bulan September
Minggu, 25 Agustus 2024 5:17
PKB perjuangkan pemuliaan ibu dan perempuan
Minggu, 25 Agustus 2024 5:00