Puluhan lapak pedagang kaki lima Mataram ditertibkan

id lapak PKL,Satpol PP

Puluhan lapak pedagang kaki lima Mataram ditertibkan

Tim Terpadu Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima di Jalan Majapahit karena dianggap melanggar aturan dengan menggunakan areal publik.

Mataram (Antaranews NTB) - Tim Terpadu Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima di Jalan Majapahit karena dianggap melanggar aturan dengan menggunakan areal publik.

Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapatiditemui seusai kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Mataram, Senin, mengatakan penertiban puluhan PKL ini merupakan tindakan terakhir dari tim terpadu.

"Kami sudah beberapa kali melakukan upaya persuasif dengan peringatan dan teguran, agar mereka tidak berjualan di trotoar apalagi sampahnya tidak diperhatikan," katanya.

Namun demikian, upaya peringatan dan teguran baik yang diberikan melalui lingkungan, kelurahan dan kecamatan tidak juga diindahkan, sehingga hari ini tim terpadu yang beranggotan dari berbagai unsur melakukan tindakan penertiban secara menyeluruh.

Berbagai barang dagangan PKL diamankan aparat Satpol PP bersama aparat lingkungan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satlinmas dibawa ke Kantor Camat Sekarbela untuk diproses selanjutnya.

"Urusan selanjutnya, nanti sama camat. Tindakan yang kami lakukan hari ini sebagai upaya memberikan efek jera bagi para PKL yang `bandel`," katanya.

Sementara, lanjut Bayu, tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap tumpukan sampah PKL yang ada di sepanjang Jalan Majapahit terutama dari depan Rumah Sakit Graha Ultimedika hingga ke depan RS Universitas Mataram.

"Karena itu, saat ini lokasi jalan tersebut sudah steril dari PKL. Kecuali di depan Taman Budaya, tapi pengelolaannya ditangani oleh pihak lingkungan dan sudah ada jam operasional tertentu," katanya.

Menurutnya, penertiban PKL di Jalan Majapahit ini murni ditertibkan tanpa ada solusi relokasi, sebab pedagang menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki dan dilarang untuk melakukan aktivitas jual beli.

"Jadi silakan mencari tempat lain, asalnya tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum," ujarnya.

Untuk pengawasan, anggota Satpol PP akan aktif melakukan patroli pada kawasan tersebut, dan langsung melakukan penertiban apabila ada PKL yang kembali membuka lapak.

Setelah penertiban Jalan Majapahit, kata Bayu, tim terpadu juga akan melakukan penertiban serupa pada sejumlah titik seperti di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, yang kondisinya saat ini mulai marak PKL yang juga menggunakan areal publik.

"Pastinya, sebelum ditertibkan permanen kami terlebih dahulu melakukan upaya persuasif, tapi jika kita sudah berikan waktu dan tidak juga diindahkan jangan salahkan kami melakukan pemusnahan terhadap apapun jenis dagangan PKL," katanya.