DKP Mataram bantah penghapusan program asuransi nelayan

id Nelayan Mataram

DKP Mataram bantah penghapusan program asuransi nelayan

Ilustrasi konversi bahan bakar minyak ke gas untuk para nelayan. (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Baiq Sujihartini membantah adanya informasi penghapusan program asuransi nelayan.

"Sampai saat ini kami belum ada informasi tentang itu, apalagi belum lama ini kita sudah melakukan sosialisasi kembali dengan pihak asuransi," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Rabu.

Bahkan, lanjut Sujiharti, belum lama ini juga sudah ada pembayaran klaim terhadap tiga nelayan yang meninggal di rumah atau tidak dalam keadaan melaut dengan besaran klaim sesuai dengan ketentuan polis yang ada.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi adanya informasi tentang penghapusan program asuransi nelayan yang terjadi di beberapa kabupaten/kota lainnya di daerah ini.

Dikatakan, untuk program asuransi nelayan di Mataram saat ini dapat dikatakan sudah tuntas, dengan jumlah penerbitan asuransi terakhir sebanyak 750 nelayan.

Artinya ada 1.446 nelayan di Kota Mataram sudah terakomodasi asuransi dan memiliki kartu nelayan sebagai salah satu indentitas bagi para nelayanan Kota Mataram.

Dengan demikian semua nelayan di Mataram kini bisa melakukan aktivitas nelayan dengan aman dan nyaman karena terlindungi asuransi, ujarnya.

Kartu asuransi nelayan ini, menurutnya, merupakan salah satu bentuk jaminan keselamatan bagi nelayan, baik saat beroperasi di laut maupun di darat yang preminya sudah dibayarkan pemerintah sebesar Rp175 ribu per tahun per orang.

Untuk nelayan meninggal saat melakukan aktivitas penangkapan mendapat santunan sebesar Rp200 juta, sementara nelayan yang meninggal secara normal mendapat santunan Rp160 juta.

Selain itu, nelayan yang mengalami kecelakaan melaut hingga menyebabkan cacat permanen mendapat santunan Rp100 juta, dan nelayan yang mengalami kecelakaan. tapi tidak cacat permanen dapat diklaim biaya pengobatan maksimal Rp20 juta.

"Karena itulah, kartu asuransi ini sangat bermanfaat bagi nelayan," katanya lagi.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.