APTI apresiasi penundaan kebijakan kenaikan cukai rokok

id Tembakau

APTI apresiasi penundaan kebijakan kenaikan cukai rokok

Salah seorang petani menunjukkan daun tembakau hasil produksinya menggunakan NPK Kebomas produksi PT Petrokimia Gresik. (ANTARA NTB/Awaludin) (1) (1/)

Lombok Timur (Antaranews NTB) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menunda kebijakan kenaikan tarif cukai rokok dan menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian terhadap para petani tembakau.

"Asosiasi petani berterima kasih kepada pemerintah yang masih memperhatikan nasib kami," kata Ketua Umum APTI, Soeseno, pada peringatan Hari Petani Tembakau Se-Dunia (World Tobacco Growers Day) 2018 di Desa Semaya, Kabupaten Lombok Timur, Rabu.

Menurut dia, jika tarif cukai rokok dinaikkan akan berdampak terhadap mahalnya harga rokok. Kondisi tersebut juga akan mempengaruhi serapan tembakau dari petani.

Soeseno memberikan gambaran dampak kenaikan tarif cukai rokok sejak 2015-2017 dengan besaran rata-rata 10,5 persen per tahun.

Permintaan rokok pada 2015-2016 berkurang sebanyak enam miliar batang. Angka tersebut kembali berkurang pada 2016-2017 sebanyak delapan miliar batang.

Angka delapan miliar batang rokok setara dengan 8.000 ton tembakau virginia. Dan jika rata-rata produksi tembakau virginia dua ton per hektare, berarti ada 4.000 hektare lahan petani tembakau yang terkena dampak kenaikan cukai rokok.

"Kalau terus menerus tarif cukai rokok dinaikkan sudah barang tentu serapan tembakau dari industri rokok akan terus menurun, lebih-lebih dari Kabupaten Lombok Timur, yang tembakaunya dibutuhkan oleh semua rokok," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kontribusi industri tembakau dan rokok terhadap pendapatan negara cukup besar, yakni sebesar Rp148 triliun pada 2018 melalui cukai rokok, dan ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada 2019.

Angka tersebut menggungguli capaian pendapatan dari perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia, yang hanya berkontribusi sebesar Rp21 triliun, bahkan sempat turun hingga di angka Rp8 triliun.

Begitu juga jika dibandingkan dengan kontribusi seluruh badan usaha milik negara yang hanya memberikan pendapatan kepada negara sebesar Rp44 triliun.

Soeseno menambahkan jumlah rumah tangga petani yang bergantung pada tembakau dan industri rokok sebanyak enam juta jiwa. Jika ditambah dengan buruh tani dan lainnya bisa mencapai 16-20 juta jiwa.

"Kontribusi industri hasil tembakau kepada pendapatan nasional sangat besar. Ibaratnya industri tembakau adalah `ATM` APBN. Tidak hanya dari cukai, tapi juga devisa hasil ekspor tembakau produksi petani Garut dan Jember," katanya.