Asosiasi pariwisata sayangkan penghapusan dana BPPD NTB

id Asosiasi Pariwisata,Penghapusan Dana BPPD,DPRD NTB

Asosiasi pariwisata sayangkan penghapusan dana BPPD NTB

REKOR MURI DUNIA PEMASANGAN PAYUNG TERBANYAK Sejumlah wisatawan melintas dibawah ribuan payung merah putih yang dipasang disepanjang jalan pantai Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu (30/9). Pemasangan payung sebanyak 2292 yang digagas Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan dan Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Utara tersebut memecahkan Rekor MURI Dunia pemasangan payung merah putih terbanyak tahun 2015. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pd/15.

Kalau tidak suka kepada orangnya akibat ada ribut-ribut. Ya jangan lembaganya yang dikorbankan. Masak kita mau bakar tikus di lumbung, lumbungnya pun ikut dibakar, kan tidak begitu

Mataram (Antaranews NTB) - Asosiasi pariwisata menyayangkan penghapusan alokasi dana Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Nusa Tenggara Barat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Tentu kami sangat menyayangkan dengan penghapusan ini. Karena, bagaimana pun dana BPPD dihapus imbasnya di asosiasi pariwisata," kata Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) NTB Dewantoro Umbu Joka di Mataram, Kamis.

Ia mengakui, meskipun dalam kepengurusan BPPD terdiri dari berbagai unsur asosiasi pariwisata, termasuk perwakilan ASITA di dalamnya, tidak lantas asosiasi pariwisata ikut menjadi korban akibat kisruh yang terjadi terjadi di internal BPPD. Sebab, unsur penentu di BPPD adalah individu anggota bukan asosiasi kepariwisataan. Walaupun naungan asosiasi pariwisata ada pada BPPD.

"Kalau tidak suka kepada orangnya akibat ada ribut-ribut. Ya jangan lembaganya yang dikorbankan. Masak kita mau bakar tikus di lumbung, lumbungnya pun ikut dibakar, kan tidak begitu," ketusnya.

Karena itu, ia menilai kebijakan penghapusan angaran BPPD oleh DPRD dan Pemprov NTB kurang tepat, ditengah kondisi pariwisata NTB yang lagi turun pascagempa bumi yang mengguncang wilayah itu pada akhir Juli hingga Agustus 2018.

"Lihat pariwisata NTB-nya. Jangan lihat individunya," tegas Dewantoro Umbu Joka menyikapi penghapusan dana BPPD oleh Pemprov dan DPRD di APBD NTB 2019.

Lebih lanjut, Umbu tidak sepakat membandingkan BPPD NTB dengan BPPD Bali terutama dalam hal anggaran. Sebab, menurutnya BPPD NTB masih membutuhkan dana dari pemerintah untuk menjalankan seluruh programnya, sehingga belum bisa mandiri. Tidak seperti BPPD Bali yang memang sudah mandiri. Mengingat pariwisata Bali sudah jauh lebih maju dengan NTB yang baru mulai.

"Untuk promosi saja BPPD mengalokasikan Rp300 miliar. Nah kita tidak mungkin bisa menyaingi Bali dalam kemajuan dan pendapatan pariwisata," tegasnya.
Kendati demikian, ia juga berharap unsur sembilan orang penentu kebijakan di BPPD bisa menyadari dan mulai berbenah serta mengakhir konflik yang terjadi. Karena akibat konflik yang berlarut-larut itu yang dirugikan adalah asosiasi pariwisata.

"Mestinya sembilan orang ini harus bijak. Sayang kinerja BPPD harus menjadi terhambat. Bagi kami di asosiasi tidak masalah, anggaran itu ada atau tidak, karena kami masih bisa jalan sendiri. Tapi pikirkan bagaimana nasib pekerja di BPPD yang sangat bergantung dari gaji organisasi setelah anggaran ini hapus. Itu mestinya yang perlu dipikirkan," katanya.

Sebelumnya, DPRD NTB melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersepakat menghapus anggaran hibah untuk BPPD di APBD 2019.

Anggota Banggar DPRD NTB Ruslan Turmuzi menyebutkan ada tiga alasan krusial sehingga akhirnya anggaran untuk BPPD 2019 ditiadakan. Di antaranya, kisruh kepengurusan di internal BPPD, tidak jelasnya status Ketua BPPD NTB Fauzan Zakaria, karena ikut berpolitik dengan mencalonkan diri menjadi Caleg pada Pemilu 2019.

"Dan kami tidak mungkin memberikan hibah setiap tahun kepada BPPD yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar. Apalagi BPPD ini sifatnya lembaga yang mandiri, sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang tidak mengharuskan mendapat alokasi dana di APBD," tegasnya.

Menurut politisi dari Dapil Lombok Tengah ini, kalau pun BPPD itu dibentuk untuk promosi, sudah ada tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang yang akan melakukan itu, dalam hal ini Dinas Pariwisata NTB.

"Kita sudah miliki Dinas Pariwisata yang tugasnya melakukan promosi. Kalau BPPD mau promosi, silahkan mereka melakukan secara mandiri, seperti yang sudah dilakukan BPPD lain, contohnya Bali," cetus Ruslan.

Karena itu, Ruslan berharap dengan dihapusnya dana di tubuh BPPD, lembaga itu bisa berbenah dan mengakhiri semua kekisruhan kepengurusan. Karena, bagaimana pun saat ini pariwisata NTB tengah menghadapi kesulitan pascabencana gempa bumi yang terjadi pada akhir Juli hingga Agustus 2018.

"Yang jelas keputusan kita untuk menghapus anggaran BPPD ini sudah final," katanya.