Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut hoaks terhadap video yang diduga menunjukkan Kementerian P2MI membagikan uang sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia (PMI).
"Hoaks itu. Saya pastikan video yang bilang Kementerian P2MI bagi-bagi Rp3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia adalah kerjaan orang tak bertanggung jawab," kata Menteri Karding di Jakarta, Kamis (5/12), sebagaimana keterangan pers yang diterima ANTARA pada Jumat (6/12).
Menteri Karding menyatakan bahwa informasi dalam rekaman itu tidak benar atau hoaks meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait narasi yang disampaikan di video tersebut.
Video yang beredar itu diduga menampilkan diri Menteri Karding yang mengenakan kemeja batik dan peci. Cuplikan tersebut diduga merupakan potongan gambar saat Menteri Karding menghadiri acara Rakernas ke-1 Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin pada Minggu, 24 November 2024.
Baca juga: Wamen Christina tekankan PMI bekerja secara prosedural
Video itu disertai suara dengan narasi pemberian sejumlah uang bagi belasan pekerja migran Indonesia (PMI). Disebutkan bahwa uang itu adalah sebagai bentuk apresiasi bagi para PMI yang telah menjadi pejuang devisa.
Baca juga: KP2MI menyambut baik rekomendasi soal tata kelola pelindungan PMI
"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024," demikian narasi yang disampaikan dalam video tersebut.
"Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara," lanjut narasi dalam video tersebut.