Pentingnya pendampingan dan pembatasan waktu medsos anak

id pembatasan waktu media sosial,teknologi,KemenPPPA,pembatasan waktu anak menggunakan media sosial

Pentingnya pendampingan dan pembatasan waktu medsos anak

Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani memandang pentingnya pendampingan dan pembatasan waktu bagi anak menggunakan media sosial.

"Pendampingan dan pembatasan waktu anak menggunakan media sosial," kata Rini Handayani dalam media talk bertajuk "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045", di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perkembangan teknologi adalah laksana pisau bermata dua karena memiliki sisi positif dan negatif. Pihaknya juga mendorong Kementerian Kominfo dan Digital agar terus menghapus konten-konten yang tidak senonoh di media sosial.

Baca juga: Merokok sarana pergaulan yang dapat langgengkan perundungan

Di sisi lain, Rini Handayani juga menyampaikan pentingnya orang tua sebagai panutan bagi anak.

"Anak-anak itu butuh role model. Ibunya melarang anak untuk menggunakan media sosial, tapi ibunya melakukan itu (menggunakan media sosial)," katanya.

Untuk itu, harus ada penguatan peran perempuan dalam mendidik anak.

"Harus menguatkan bagaimana peran perempuan sebagai seorang ibu, sebagai kakak, sebagai tante," katanya.

Baca juga: KemenPPPA apresiasi korban berani speak up pemerkosaan di NTB

Hal ini penting karena perempuan sebagai ibu juga harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk berkeluh kesah.

"Kadang orang tua mengatakan anaknya anteng, tidak keluar rumah. Padahal di dalam (kamar) tidak tahu kondisinya seperti apa. Bahkan dikunci pintunya," katanya.

Selain itu, hak anak untuk berpartisipasi menyampaikan pandangan juga harus difasilitasi oleh orang tuanya.

"Jangan sampai akhirnya anak mencari teman di media sosial untuk curhat," kata Rini Handayani.