Baturaja, Sumsel (Antaranews NTB) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melantik sebanyak 26 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan untuk Pemilihan Umum 2019 di wilayah itu.
"Penambahan anggota PPK yang dilantik pada hari Rabu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan anggota KPU dan PPK kabupaten/kota hanya tiga orang jika jumlah mata pilihnya di bawah 300.000," kata Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST di Baturaja, Rabu.
Untuk itu, kata dia, pihaknya melakukan penambahan sebanyak 26 anggota PPK. Mereka telah dilantik dan diambil sumpah untuk menjalankan tugas selama tahapan pemilu di wilayah itu.
Mereka yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Nomor 325/HK.03.01/KPT/1601/KPU-KAB/XII/2018.
Ia mengatakan bahwa tugas pertama PPK dan PPS tersebut adalah secepatnya merekrut anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara mengingat banyaknya laporan yang masuk kepada pihaknya jika tidak ada yang mau menjadi anggota KPPS.
"Anggota KPPS adalah eksekutor pelaksanaan pemilu sehingga perlu direkrut secepatnya. Silakan beri penjelasan kepada calon anggota KPPS bahwa dalam pelaksanaan nanti ada lima jenis surat suara dan tingkat kerumitannya tinggi," ujarnya.
Baca juga: KPU lantik anggota PPK sesuai putusan MK
Baca juga: KPU Kota Madiun lantik PPK tambahan pemilu 2019
Baca juga: KPU Pasaman Barat lantik anggota PPK tambahan
Berita Terkait
KPU Jakarta gandeng Dukcapil lakukan pendataan pemilih jelang Pilgub
Rabu, 17 April 2024 17:58
KPU serahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan sengketa pilpres 2024
Selasa, 16 April 2024 9:13
KPU sebut tambahan alat bukti kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Selasa, 16 April 2024 9:06
KPU optimistis putus MK soal hasil PHPU sesuai kerangka hukum
Selasa, 16 April 2024 9:03
Putusan MK atas sengketa Pemilu 2024 bersifat erga omnes
Senin, 15 April 2024 18:25
Jakarta siapkan dana hibah Rp975 miliar ke KPU untuk Pilgub
Rabu, 3 April 2024 6:38
Timnas AMIN sebut KPU melanggar asas dan prinsip pemilu
Senin, 1 April 2024 11:25
KPU membentuk badan ad hoc pilkada 17 April 2024
Senin, 1 April 2024 7:42