Pupuk Indonesia siap salurkan pupuk bersubsidi mulai tahun depan

id pupuk indonesia,pupuk bersubsidi,Kementan

Pupuk Indonesia siap salurkan pupuk bersubsidi mulai tahun depan

Penandatanganan kontrak perjanjian tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025. ANTARA/HO-Pupuk Indonesia

Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 usai dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran antara Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh memastikan Pupuk Indonesia sebagai BUMN, yang mengemban tugas sebagai produsen dan pendistribusian pupuk bersubsidi, siap melaksanakan tugas tersebut.

"Pupuk Indonesia siap melaksanakan tugas pendistribusian ini berdasarkan hasil rakortas di Bandung, kami diminta per 1 Januari 2025 sudah bisa mendistribusikan kepada yang berhak, tadi disampaikan ada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025, dan kami sudah siapkan," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Per 23 Desember 2024, perusahaan telah merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 7,25 juta ton atau telah mencapai 100,5 persen dari kontrak yang ditetapkan pemerintah.

Adapun rinciannya terdiri atas pupuk urea sebesar 3,66 juta ton, pupuk NPK sebesar 3,49 juta ton, pupuk NPK formula khusus sebesar 42.706 ton, dan pupuk organik sebesar 46.521 ton.

Sementara, dari stok pupuk bersubsidi per 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah menyediakan sebesar 1,47 juta ton yang terdiri atas pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi.

Adapun stok pupuk bersubsidi berjumlah 1,04 juta ton yang terdiri atas urea sebesar 546.758 ton, NPK sebesar 445.560 ton, NPK formula khusus sebesar 16.338 ton, dan organik sebesar 35.658 ton. Sedangkan, stok pupuk nonsubsidi sebesar 428.619 ton yang terdiri atas urea sebesar 357.384 ton dan NPK sebesar 71.235 ton.

"Stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia ada 1,4 juta ton dan ada sekitar 400 ribu ton tersedia di distributor dan kios, sehingga 1 Januari kita bisa distribusi. Harapannya para petani bisa memanfaatkan momen yang baik ini, cuaca cukup baik untuk bertanam, pupuknya tersedia, harapan Pak Presiden kita bisa mewujudkan swasembada pangan secepat-cepatnya," kata Tri.

Menurut dia, kesiapan Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025, juga karena dukungan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN hingga para pengawas seperti Ombudsman, Satgassus Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3).

Baca juga: Hasil pertanian meningkat dengan teknologi "PreciX"

Pemerintah telah berhasil menyederhanakan birokrasi khususnya penyaluran sehingga petani terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi per 1 Januari 2025.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah, kepada Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian yang telah menyelesaikan dari sisi regulasi. Sebagai produsen, kami tentunya sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang siap ditebus oleh petani terdaftar, dan para petani dapat menebus dengan mudah yaitu cukup dengan membawa KTP melalui aplikasi i-Pubers," ujar Tri.

Baca juga: Pupuk Indonesia mengajak petani Merauke tebus pupuk bersubsidi

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Jekvy Hendra mengatakan dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi, seluruh kepala dinas pertanian provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.

"Saat ini penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah 100 persen di seluruh daerah, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan rekomendasi BPK," katanya.