Berikut Profil Alvin Lim, sosok vokal dan berani tangani berbagai kasus hukum

id Profil Alvin Lim,Pengacara Alvin Lim,Profil pengacara Alvin Lim,Alvin Lim

Berikut Profil Alvin Lim, sosok vokal dan berani tangani berbagai kasus hukum

Pengacara Alvin Lim saat memberikan keterangan pers usai bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023 di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Berita duka datang dari sosok pengacara Alvin Lim yang meninggal dunia pada hari ini, Minggu (05/01) pukul 12.00 WIB.

Kepergiannya disebabkan oleh komplikasi penyakit gagal ginjal yang telah dideritanya cukup lama.

Kabar wafatnya Alvin Lim, seorang pengacara ternama, telah dikonfirmasi oleh sahabatnya, John Lbf melalui akun Instagram pribadi nya @jhonlbf.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Berita duka telah berpulang bapak pengacara Alvin Lim @alvinlim_official hari ini Minggu 5 Januari 2025. Berita yang saya dapat beliau meninggal Pukul 12.00 WIB," tulis John Lbf disalah satu postingannya.

Jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven, yang berlokasi di Pluit, Jakarta Utara. Lantas, seperti apa sosok Alvin Lim? Simak penjelasannya berikut ini, melansir berbagai sumber.

Profil Alvin Lim

Alvin Lim lahir pada 11 Januari 1977. Semasa hidup, Alvin Lim dikenal sebagai sosok yang vokal dan berani dalam menangani berbagai kasus hukum.

Ia kerap membagikan pandangannya terkait berbagai kasus hukum melalui kanal YouTube pribadinya.

Dirinya, baru-baru ini juga sempat menjadi sorotan dalam perselisihan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, terkait pengelolaan dana donasi. Agus Salim, yang menjadi korban penyiraman air keras, menerima donasi sekitar Rp1,5 miliar yang dikumpulkan oleh Teh Novi melalui yayasan.

Konflik mulai mencuat ketika Agus dituduh menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi, seperti melunasi utang keluarganya. Hal ini memicu kemarahan publik dan Teh Novi sebagai penggalang dana.

Alvin Lim kemudian turun tangan membela Agus Salim dalam masalah ini. Pada 10 Desember 2024, ia melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, terkait unggahan di media sosial yang dianggap melecehkan Agus.

Namun, Alvin Lim akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut dengan alasan merasa iba.

Alvin Lim merupakan pengacara sekaligus salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm, firma hukum yang didirikan di Tangerang, Banten. Alvin merupakan lulusan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, Banten.

Alvin Lim tidak hanya menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, tetapi juga meraih gelar Sarjana Ekonomi dari University of California Berkeley, Amerika Serikat. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Colorado Graduate School of Banking, mempelajari bidang perbankan.

Selain itu, Alvin juga mengantongi sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University serta Santa Barbara City College, Amerika Serikat.

Sebelum meniti karier di dunia hukum, Alvin Lim memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan dan bisnis.

Pada 1997-1999, ia menjabat sebagai Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat. Kemudian pada 1999, ia menjadi penasihat keuangan di American Express & Co., dan kariernya di perbankan terus berkembang hingga 2005.

Pada 2006 hingga 2009, Alvin Lim menjabat sebagai Presiden Direktur PT Power Center Indonesia di Jakarta Selatan dan bertugas sebagai distributor tunggal untuk kebutuhan komersial dan pemerintah dari FFI International AS.

Sejak 2015, Alvin mulai aktif sebagai advokat di LQ Indonesia Law Firm, sebuah firma hukum yang menangani berbagai bidang, seperti hukum korporat, perbankan, asuransi, waris, dan pajak.

Selama berkarier di LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim turut menangani berbagai kasus besar. Salah satunya adalah penolakan klaim asuransi oleh Allianz terhadap kliennya pada 2017. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.

Pada tahun 2018, Alvin sempat dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Alvin kembali mencuri perhatian publik melalui berbagai kritik terhadap lembaga hukum di Indonesia.

Warisan profesionalnya akan terus dikenang dan menjadi teladan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Riwayat pendidikan

• Riwayat Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang Sarjana Hukum (SH)
Colorado Graduate School of Banking Florida State University
University of California Berkeley
• Santa Barbara City College

Perjalanan karier

• 1997-1999: Menjabat sebagai Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat.
• 1997-1999: Bekerja sebagai Financial Advisor di American Express & Co., Amerika Serikat.
• 1999-2002: Mengemban posisi sebagai Assistant Vice President di Bank of America, San Francisco, Amerika Serikat.
• 2002-2005: Menjabat sebagai Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.
• 2006-2009: Menjadi Presiden Direktur PT Power Center Indonesia, Jakarta Selatan.
• Pendiri dan pemilik LQ Indonesia Law Firm, yang juga dikenal sebagai seorang pengacara.
• Berafiliasi dengan Quotient Group.