Kemenhub-Korlantas dan Kemen PU keluarkan SKB atur lalu lintas saat Isra Miraj-Imlek

id Kemenhub,Kakorlantas Polri,Kementerian PU

Kemenhub-Korlantas dan Kemen PU keluarkan SKB atur lalu lintas saat Isra Miraj-Imlek

Ilustrasi - Sejumlah petugas dari Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan lalulintas. ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri hingga Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya memuat pengaturan lalu lintas selama libur panjang Isra Miraj hingga Tahun Baru Imlek 2025.