BPJS Ketenagakerjaan NTB bayar klaim senilai Rp453,5 miliar pada 2024

id BPJS Ketenagakerjaan,Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,Nusa Tenggara Barat,Boby Foriawan

BPJS Ketenagakerjaan NTB bayar klaim senilai Rp453,5 miliar pada 2024

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTB Boby Foriawan. (ANTARA/HO-BPJSTK)

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat telah membayarkan klaim manfaat sebanyak Rp453,5 miliar terhadap 32.070 kasus yang dialami oleh para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTB Boby Foriawan mengatakan, pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kelima program tersebut meliputi jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Pembayaran klaim selama tahun 2024 itu didominasi oleh JHT," katanya.

Untuk pembayaran klaim program JHT, kata dia, terdiri atas 20.525 kasus dengan nilai sebesar Rp348,9 miliar, program JKK terdiri atas 1.202 kasus dengan nilai sebesar Rp15,8 miliar, program JKM terdiri atas 2.367 kasus dengan nilai Rp80,4 miliar.

Sementara program JP terdiri atas 7.634 kasus dengan nilai sebesar Rp7,96 miliar dan program JKP terdiri atas 342 kasus dengan nilai sebesar Rp422,5 juta.

Baca juga: Anggota DPR RI suarakan klaim BPJS Kesehatan dibebankan Kemensos

"BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTB juga telah memberikan manfaat beasiswa kepada 795 anak dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar mulai dari mulai jenjang pendidikan TK sampai dengan perguruan tinggi," ujarnya.

Boby menambahkan capaian pembayaran klaim tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja dan keluarganya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan berikan santuan kematian kepada ahli waris di Lombok Barat

Untuk itu, pihaknya mendorong pekerja mandiri ataupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar.

"Tujuannya adalah agar pekerja dapat tenang dan lebih produktif dalam bekerja, karena telah terlindungi dari risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja," ucapnya.

Boby juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan untuk pekerja dan keluarganya.