Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyambut positif penerapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) menggantikan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebagai langkah untuk minimalisasi praktik titipan siswa di luar zonasi sekolah.
"Kebijakan itu memang tidak bisa menghapus seratus persen, tapi setidaknya bisa mengurangi praktik siswa titipan selama ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Rabu.
Menurut dia, sistem SPMB akan mencakup empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Untuk jalur prestasi akan mendapatkan kuota lebih banyak dibandingkan sistem PPDB. Sementara jalur domisili akan berkurang untuk dialihkan ke jalur lain.
Baca juga: DPR minta pemerintah ubah sistem penerimaan siswa baru
Pada regulasi sebelumnya, jalur domisili mendapat kuota 50 persen, tapi sekarang bisa saja jadi 40 persen.
Kemudian jalur prestasi bisa nonakademik juga misalnya olahraga, seni, dan jika calon siswa di bidang ekstrakurikuler dia pernah menjadi Ketua OSIS atau Pramuka.
"Tapi untuk lebih pastinya, kami masih menunggu edaran petunjuk teknis pelaksanaan SPMB," katanya.
Baca juga: Sekolah harus jelaskan siswa tidak diterima PPDB
Di sisi lain, Yusuf mengatakan, dari informasi yang diterima beberapa perubahan terjadi dibandingkan sistem sebelumnya. Seperti jalur afirmasi di PPDB sudah diubah, begitu juga jalur zonasi.
Perubahan sistem tidak serta merta menghapus kekhawatiran terjadinya praktik untuk mengakali sistem. Jika di sistem PPDB, wali murid yang tinggal di luar zonasi sekolah akan menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menitipkan anak dan dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK).
Bedanya di sistem SPMB, sambungnya, praktiknya bisa berganti dengan menyerbu kantor lurah untuk mendapatkan alamat domisili yang masuk zonasi sekolah.
"Sistem domisili ini lebih spesifik," katanya.
Baca juga: Sistem PPDB zonasi di Mataram diapresiasi wali murid
Terkait dengan itu, setelah ada edaran petunjuk teknis dan pelaksanaan, Disdik Kota Mataram juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aturan yang dikeluarkan lebih jelas dan tidak ada polemik.
"Prinsipnya kami siap mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai ketentuan," katanya.