Puluhan pendamping program P3MD Lombok Utara tandatangani kontrak

id Lombok Utara,Dana Desa,Pendamping desa,Azhari

Puluhan pendamping program P3MD Lombok Utara tandatangani kontrak

Para pendamping desa foto bersama dengan Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah, dan Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin. (Foto Antaranews NTB/Humaspro)

Dua fokus yang harus ada di dana desa, yakni revitalisasi posyandu dan pengelolaan sampah yang bisa di daur ulang

Lombok Utara (Antaranews NTB) - Sebanyak 22 pendamping profesional direkrut untuk menyukseskan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Azhari, mengatakan seluruh tenaga profesional pendamping Program P3MD tersebut sudah menandatangani kontrak kerja di Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (1/2).

Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah, bersama Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin.

Hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan Setda Lombok Utara, H Nanang Matalatta, Sekretaris Dinas DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara, Suhardi, dan Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Utara.

"Pendamping desa tersebut membantu kepala desa dalam hal pengelolaan dana desa," kata Azhari.

Azhari juga meminta pendamping desa mengajak semua pihak membantu warga Kabupaten Lombok Utara agar bangkit setelah mengalami gempa bumi.

Selain itu, kata dia, dukungan mereka dalam rangka menyejahterakan masyarakat dengan memanfaatkan Dana Desa.

Sejak 2015, kata dia, Dana Desa bergulir se-Indonesia dengan total anggaran Rp20 triliun. Pada 2019, alokasi dana itu naik menjadi Rp170 triliun.

"Dana Desa terus dinaikkan untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 dan turunannya dalam bentuk Peraturan Menteri Nomor 16 dan 18 Tahun 2018 tentang Dana Desa," katanya.

Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin mengatakan pendamping desa sebagai mitra kepala desa dalam melaksanakan Program Dana Desa.

Untuk itu, ia berharap, mereka betul-betul menjalankan amanah dan pekerjaan dengan baik dan profesional.

Ia juga meminta para kepala desa bersinergi dengan pendamping untuk berinovasi dalam menjalankan program pembangunan desa menggunakan APBDes.

"Tolong laksanakan program inovasi yang digalakkan pemerintah daerah. Itulah salah satu cara menindaklanjuti program pemerintah daerah, karena dalam program desa yang terpenting, jangan melanggar aturan," katanya.

Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah, usai menyaksikan penandatanganan kontrak pendamping profesional yang diwakili oleh empat orang pendamping, menyampaikan ujung tombak dari pembangunan adanya di desa.

"Dana yang dikucurkan di desa, dihajatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Saya berharap desa dalam perkembangannya, tidak selalu tergantung pada provinsi ataupun pusat, berusahalah untuk mandiri," harap wagub.

Lebih lanjut, menurut dia bukan hanya besaran dana desa yang mempengaruhi, tetapi sumber daya yang mengelola dana juga perlu diperhatikan. Supaya betul-betul berdaya guna, lantaran ada empat program utama sasaran dana desa diantaranya pendidikan, kesehatan, lingkungan dan kesejahteraan.

"Dua fokus yang harus ada di dana desa, yakni revitalisasi posyandu dan pengelolaan sampah yang bisa di daur ulang," ujarnya.

Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB, pagu Dana Desa untuk 33 desa di Kabupaten Lombok Utara Rp49,43 miliar pada 2018 dengan serapan 100 persen. (*)