Diskon tarif tol 20 persen akan berlaku 10 hari

id diskon tarif tol,jasa marga,menteri pu

Diskon tarif tol 20 persen akan berlaku 10 hari

Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan skema operasi non-APBN pada momen libur sekolah Juni-Juli 2025 yang merupakan bagian dari lima paket insentif guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah isu pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan/bar

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan bahwa diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberlakukan selama 10 hari pada Juni dan Juli.

Ia belum dapat merinci tanggal pemberlakuan diskon tarif tol tersebut. Ia hanya menyebut diskon akan berlaku selama 10 hari, termasuk saat libur Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah.

“Itu ada 10 hari, kami kasih 20 persen. Saya tidak hapal detailnya, nanti coba ditanyakan kepala BPJT (badan pengatur jalan tol),” kata Dody di Jakarta, dalam keterangan dikutip Rabu.

Adapun libur Idul Adha jatuh pada 6 Juni, sedangkan berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025, libur sekolah akan dimulai pada 28 Juni—13 Juli 2025. BUMN operator jalan tol, Jasa Marga sebelumnya mengatakan bahwa diskon 20 persen akan diberlakukan di sembilan ruas jalan tol, baik di Jawa maupun Sumatera.

Namun, ia juga belum dapat merinci ruas tol apa saja yang akan diberlakukan diskon.

Baca juga: Jasa Marga berlakukan contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Puncak

“Sembilan ruas ini sedang kami ajukan kepada Pak Menteri Perhubungan, juga badan pengatur jalan tol (BPJT), segera akan kami publikasikan, tetapi sembilan ruas ini signifikan karena pasti dilewati ketika masyarakat liburan,” kata Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono.

Baca juga: Tarif dua ruas tol dibebaskan saat pengguna kena pengalihan

Diskon tarif tol merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah Prabowo Subianto sebagai salah upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain diskon tarif tol, paket stimulus tersebut juga mencakup diskon tiket transportasi, penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima, dan bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Terakhir, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% yang berlaku selama enam bulan untuk pekerja di sektor padat karya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.