Kejati NTB atur ritme penanganan kasus korupsi menjelang pemilu

id Kejati NTB

Kejati NTB atur ritme penanganan kasus korupsi menjelang pemilu

ilustrasi Logo Kejaksaan (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk sementara waktu akan mengatur ritme penanganan kasus korupsi menjelang tahapan pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019.

Kepala Kejati NTB Arif di Mataram, Selasa, mengatakan langkah mengatur ritme penanganan kasus korupsi ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

"Supaya tidak mengganggu situasi lapangan, jadi kita atur ritme penanganannya sampai selesai pemilu," kata Arif.

Namun Arif meminta masyarakat tidak menyalahartikan langkah mengatur ritme penanganan kasus korupsi tersebut.

Bukan berarti jaksa berhenti menangani kasus korupsi. Penanganannya tetap berjalan dengan melihat situasi dan kondisi keamanan menjelang pemungutan suara.

"Kita atur ritmenya, jangan sampai kasus yang kita tangani malah menimbulkan gejolak di lapangan," ujarnya.

Dalam periode kepemimpinan Arif yang masih relatif baru ini masih banyak kasus korupsi yang masuk dalam kategori tunggakan namun menjadi prioritas penyelesaiannya.

Salah satu kasus yang masih hangat disorot masyarakat, yakni dugaan korupsi Bank NTB, baik dalam dugaan kredit fiktif maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, ada juga kasus yang perlu ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Salah satu kasus yang sempat menimbulkan gejolak di masyarakat adalah pengadaan bibit jagung yang merupakan program unggulan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan swasembada pangan.

Terkait dengan kasus bibit jagung tersebut, belum ada tindak lanjut signifikan dari Kejati NTB.

?Padahal pihak legislatif, dalam hal ini Komisi II DPRD Kabupaten Bima, menyatakan bahwa berdasarkan keluhan petani di lapangan, pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan bibit jagung tahun 2018 yang anggarannya bersumber dari dana APBN.