Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan telaah terhadap laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB.
"Laporannya baru kami terima dan masih kami telaah," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati di Mataram, Rabu.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan prosedur umum dari tindak lanjut penanganan laporan masyarakat.
Baca juga: Kajari Mataram: Pemeriksaan cabor terkait korupsi hibah KONI belum tuntas
Karena baru menerima laporan tersebut, Ely memilih untuk tidak mengungkapkan lebih jelas perihal periode pengelolaan dana yang terdapat dugaan korupsi.
Ely hanya memastikan dalam prosedur penanganan laporan, kejaksaan melakukan telaah dengan mempelajari dokumen laporan.
Untuk pihak yang dimintai keterangan, Ely menerangkan bahwa hal tersebut belum dapat terlaksana sebab telaah laporan tuntas.
"Setelah itu, baru kami inventarisasi mana pihak yang akan kami mintai keterangan," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB monev penanganan kasus korupsi KONI Mataram
Baca juga: Kejati NTB supervisi penanganan kasus korupsi dana hibah KONI Mataram senilai Rp15,4 miliar
Baca juga: Penyidik kembali memeriksa tersangka korupsi dana hibah KONI Dompu