Lagi-lagi dana pendidikan di NTB dikorupsi seperti SMAN Bolo Bima

id kasus korupsi,SMAN Bolo

Lagi-lagi dana pendidikan di NTB dikorupsi seperti  SMAN Bolo Bima

(1)

Mataram (ANTARA) - Mataram (Antaranews NTB) - Penyidik Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan laboratorium kimia dan komputer di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima.

Kasi Pidsus Kejari Bima Wayan Suryawan yang ditemui di Mataram, Rabu, mengatakan kegiatan penghitungan kerugian negara dilakukan bersama tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah NTB.

"Dalam kebutuhan perhitungan kerugian negaranya, jaksa bersama auditor sekarang sedang cek fisik, kami laksanakan bertahap," kata Wayan Suryawan.

Pengecekan fisik bangunan di SMAN 1 Bolo itu dilaksanakan berdasarkan keterangan ahli yang telah dirampungkan dalam berkas perkaranya.

Wayan Suryawan menegaskan bahwa hasil perhitungan kerugian negara belum dapat disampaikan, karena masih dalam tahap pengecekan fisik bangunan bersama tim auditor BPKP NTB.

"Jadi ini masih proses. Nilai kerugian negaranya masih dihitung," ujarnya lagi.

Pembangunan laboratorium kimia dan komputer di SMAN 1 Bolo ini merupakan proyek APBN tahun 2012 dengan nominal anggarannya mencapai Rp580 juta.

Penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi fisik, baik dalam bentuk bangunannya maupun pengadaan fasilitas dari laboratorium kimia dan komputer.

Dalam rangkaian penyidikan kasus yang merupakan hasil pelimpahan Kejati NTB ini, penyidik jaksa belum menemukan peran tersangka.

Namun dalam serangkaian penyelidikannya, para pihak sekolah telah menjalani pemeriksaan, antara lain mantan Kepala SMAN 1 Bolo berinisial SA, bendahara, wakil kepala sekolah maupun pengurus komite sekolah.

Saat kasusnya masih ditangani Kejati NTB tahun 2017, para pihak itu pun pernah diklarifikasi.