Lombok Tengah, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan penyesuaian data nilai jual objek pajak (NJOP) sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Republik Indonesia.
"Kami sedang melakukan proses penyesuaian data NJOP," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, NTB, Senin.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk saat ini belum ada rencana untuk menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Namun, sesuai dengan rekomendasi BPK, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian data NJOP, agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"BPK merekomendasikan dilakukan penyesuaian data NJOP," katanya.
Baca juga: Kepala dusun di Lombok Tengah dioptimalkan percepat tagih PBB
Ia mengatakan selain melakukan penyesuaian NJOP, pihaknya diminta untuk melakukan review terhadap objek pajak.
"Contoh di SPPT ketika didaftarkan nilai pajak dulu hanya lahan kosong, namun sekarang telah berdiri bangunan ruko," katanya.
Oleh karena itu, kondisi objek pajak tersebut yang harus dilakukan penyesuaian, sehingga NJOP yang dibayarkan sesuai dengan aturan.
"Artinya, kondisi objek pajak seperti itu yang dilakukan penyesuaian," katanya.
Baca juga: Masa orientasi, Babinsa Lombok Tengah tanamkan disiplin lewat PBB
Ia mengatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 di 2025 ini mencapai Rp24 miliar dengan jumlah objek pajak mencapai ratusan ribu titik.
Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri memastikan belum ada pembahasan untuk menaikkan tarif PBB-P2 seperti di daerah lainnya.
"Pajak PBB-P2 di Lombok Tengah belum dibahas, karena kami harus memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dengan kondisi saat ini," katanya.
Ia mengatakan wacana kenaikan tarif PBB-P2 harus melalui pertimbangan matang dengan mendengar aspirasi dari berbagai pihak.
Baca juga: Pelayanan PBB tingkat lingkungan di Lombok Tengah gunakan mobil keliling
Ia menekankan kebijakan fiskal tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus melihat kemampuan masyarakat.
"Keadaan masyarakat harus kami baca dengan baik, sehingga bisa memberikan solusi yang terbaik," ujarnya.
Pemkab Lombok Tengah saat ini lebih fokus pada program lain yang mendesak, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
"Pendapatan daerah dari PBB P mencapai Rp20 miliar lebih. Tapi masyarakat kami mayoritas petani dengan lahan rata-rata di bawah satu hektare. Itu penting dijadikan rujukan jika ada rencana kenaikan," katanya.
Baca juga: Kepala dusun di Lombok Tengah dilibatkan tarik PBB
