Surabaya (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (FH UKDC) menggelar kuliah tamu bertema “Bridging Theory, Practice, and Reform in Contemporary Legal Studies” yang membahas relevansi teori hukum, praktik perpajakan, serta dinamika reformasi hukum di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung dua hari, 20–21 November 2025, di Ruang Seminar Barat VL-3 UKDC itu diikuti akademisi dan mahasiswa, dengan menghadirkan dua praktisi konsultan pajak, yakni Felix Adrianto Liesar, S.Ak., BKP., dan Enggan Nursanti, S.E., BKP., yang juga Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya.
Dekan Fakultas Hukum UKDC Retno Dewi Pulung Sari, S.H., M.Si., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran penting untuk mempertemukan teori yang dipelajari mahasiswa dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kuliah tamu ini adalah komitmen FH UKDC memperkaya wawasan mahasiswa. Kolaborasi antara teori, praktik, dan kesadaran akan pentingnya reformasi hukum diperlukan agar lulusan siap menghadapi perubahan,” ujarnya.
Para narasumber memaparkan perkembangan isu perpajakan, termasuk karakter beracara di pengadilan pajak yang berbeda dengan pengadilan negeri, serta tuntutan pemahaman hukum lintas disiplin dalam menangani sengketa pajak.
Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. Seorang mahasiswa RPL FH UKDC tahun 2025, Ernawati, mengatakan forum tersebut memberi perspektif baru dalam memahami proses peradilan.
“Saya sangat tertarik karena ada perbandingan bagaimana beracara di pengadilan pajak dan di pengadilan negeri,” ujarnya.
Sesi kuliah tamu dipandu dosen FH UKDC, Frans S.P. Simbolon, S.H., S.Pd., M.H., dan Michael Gondowidjaja, S.H., M.H.
FH UKDC selama ini berkomitmen mengembangkan pendidikan hukum berbasis hukum bisnis dan karakter kewirausahaan sebagai bagian dari penguatan kompetensi lulusan.
Baca juga: Faperta UMMAT dorong inovasi pangan fungsional melalui kuliah pakar tanaman teratai
Baca juga: Waka MPR dorong peningkatan akses masyarakat untuk berkuliah
