MENDAG: SUBSIDI MINYAK GORENG MULAI FEBRUARI

id

Jakarta,  (ANTARA) - Menteri Perdagangan mengatakan penyaluran subsidi minyak goreng sebesar Rp1.000 per liter per Rumah Tangga Sasaran (RTS) per bulan akan mulai dilaksanakan pada Februari 2009.

"Kita harapkan Februari sudah bisa mulai subsidinya, minimal program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menjual murah produknya sudah dimulai," kata Mari Elka Pangestu usai menjadi pembicara kunci dalam seminar "Food Industry Outlook 2009 Outlook and Opportunities" di Tangerang, Kamis.

Menurut Mendag, pemberian subsidi minyak goreng bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menurunkan harga minyak goreng.

Pemberian subsidi yang ditujukan pada 18,2 juta keluarga miskin itu akan dilakukan selama 10 bulan. "Nanti kita review lagi apakah setelah 10 bulan perlu kita lanjutkan lagi atau tidak seperti tahun lalu,"ujarnya.

Untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng, Departemen Perdagangan juga akan meluncurkan minyak goreng kemasan murah dengan merek "MINYAKITA" yang harga jualnya dipatok sedikit di atas minyak curah dan di bawah minyak kemasan premium.

"Target kita dari program MINYAKITA dan CSR swasta itu bisa mencakup 11-14 persen dari konsumsi minyak curah masyarakat. Jadi kalau ada 11-14 persen yang dijual dengan harga Rp6.000 per liter maka akan ada tekanan terhadap harga nasional,"

Pemerintah juga menyiapkan Rp800 miliar untuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) minyak goreng curah dan MINYAKITA.

Tahun lalu, pemerintah memberikan subsidi minyak goreng sebesar Rp2.500 per liter dengan jatah dua liter per RTS per bulan. Alokasi anggaran subsidi minyak goreng 2008 sebesar Rp500 miliar namun hanya terserap separuhnya.(*)