NTB menerapkan kebijakan satu data ciptakan birokrasi bersih

id Pemprov NTB,NTB Satu Data,Birokrasi Bersih

NTB menerapkan kebijakan satu data ciptakan birokrasi bersih

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berupaya menerapkan kebijakan satu data untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Rabu, mengatakan mewujudkan birokrasi bersih dan melayani diperlukan keterbukaan informasi.

Pemerintahan yang terbuka akan mendorong terwujudnya partisipasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketersediaan data- data pembangunan yang valid, lengkap dan akurat serta terintegrasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencapai sebuah pemerintahan yang terbuka dan informatif.

"Pemerintah terus berupaya optimal dalam meningkatkan kualitas sumber data yang dihasilkan. Melalui NTB satu data, sebagai gerbang data induk yang dihimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan mampu menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat tentang pembangunan di NTB secara digital," katanya.

 Ia menekankan pentingnya menyajikan data yang lengkap dan akurat sehingga dalam merancang program unggulan berbasis data oleh pemerintah daerah, data yang dihasilkan bisa lebih valid.

"Data- data terkait urusan kebijakan, data terkait dengan tugas dan fungsi yang ada di masing- masing perangkat daerah harus sudah siap. Jadi, ketika pemda mengambil kebijakan, datanya vakid," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS NTB Anang Zakaria menjelaskan data statistik sektoral yang valid, dihasilkan dari proses analisis yang cermat didukung data survei yang memadai.

Untuk itu, pihaknya selaku instansi pembina, siap membantu perangkat daerah untuk mengonsolidasikan terwujudnya validitas data sektoral tersebut.

NTB satu data ini dikelola bidang statistik pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB.

Ia mengatakan,  NTB satu data ini adalah perbaikan tata kelola data pemerintah yang diselenggarakan melalui prinsip satu standar data, satu metadata, keterbukaan dan aksesibilitas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Hal ini sejalan dengan misi kedua gubernur dan wakil gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah, yakni birokrasi bersih dan melayani.  Ini masuk dalam 52 indikator kinerja pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2019-2023.

Dalam berbagai kesempatan, kata dia, gubernur juga kerap menyinggung bagaimana bekerja harus mengacu data yang valid dan lengkap sehingga dalam merencanakan proses pembangunan, arah kebijakan yang dihasilkan bisa tepat sasaran dan fokus.

Ketersediaan data ini juga menjadi poin penting sebagai perwujudan dari visi NTB gemilang.

NTB satu data menyajikan data sektoral yang dibutuhkan apabila statistik dasar belum mampu menjawab masalah pembangunan daerah.

Cakupan NTB satu data, yakni data statistik, data geospasial, dan data sektoral. Data tersebut bisa didapatkan masyarakat hanya dengan mengakses portal NTB satu data yakni data.ntb.prov.go.id.

Kepala Bidang Statistik Agung Pramuja juga menekankan data merupakan sumber awal dari sebuah perencanaan sehingga jika data yang disuguhkan tidak akurat dan valid, otomatis perencanaannya juga akan menjadi keliru.

"Kalau melihat gambaran data selama ini, harapan kami ke depan kita sebagai penyedia data harus  lebih mendalami lagi," katanya.

Jumlah data sektoral yang masuk dalam portal NTB satu data hingga 17 Juni 2019 berdasarkan jenis data mencapai 1.422, terdiri dari data sosial 850, ekonomi 350 dan data sumber daya alam serta infrastruktur sebanyak 222 data.