Wali Kota Mataram sampaikan ranperda pertanggungjawaban APBD 2018

id wali kota,ranperda,mataram

Wali Kota Mataram sampaikan ranperda pertanggungjawaban  APBD 2018

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh. (Foto: Humas)

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, dalam sidang paripurna DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, dihadiri jajaran anggora DPRD setempat dan kalangan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Mataram, di Mataram, Kamis.

Dalam kesempatan itu, wali kota menyampaikan bahwa usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, sesuai dengan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 ayat (1) dan (2).

"Dimana Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya.

Menurutnya, laporan keuangan yang dimaksudkan meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Dalam laporan realisasi anggaran, wali kota menyampaikan, defisit pelaksanaan APBD yang merupakan selisih kurang pendapatan dengan belanja terealisasi sebesar minus Rp17,1 miliar lebih.

Defisit itu terdiri dari defisit APBD sebesar Rp15,5 miliar lebih, defisit di RSUD Kota Mataram sebagai BLUD sebesar Rp152 juta lebih, surplus dana bantuan operasional sekolag (BOS) sebesar RP37 juta lebih dan dana JKN defisit sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Sementara, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun lalu ditargetkan sebesar Rp119,2 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp131,9 miliar lebih atau 110,63 persen.

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp17,1 miliar lebihdan terealisasi 54,65 persen, merupakan investasi penyertaan modal pada PDAM Menang Mataram," katanya.

Dikatakan, SILPA Kota Mataram Pada akhir tahun anggaran 2018 sebesar Rp105,4 miliar lebih yang bersumber dari SILPA APBD sebesar Rp100,3 miliar lebih, SILPA RSUD Kota Mataram sebagai BLUD sebesar Rp1,5 miliar lebih, SILPA dana BOS sebesar Rp720 juta lebih dan SILPA dana JKN sebesar Rp2,8 miliar lebih.

"Untuk laporan perubahan saldo anggaran lebih terdiri atas, saldo anggaran lebih awal sebesar Rp131,9 miliar lebih, penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan tahun berjalan sebesar Rp131,9 miliar lebih dan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp105,4 miliar lebih," kata wali kota merinci.

Wali kota mengatakan, untuk penjelasan lengkap dan rinci dapat dicermati dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2018 beserta lampirannya yang disampaikan kepada Dewan sebagai bahan pembahasan dalam sidang-sidang selanjutnya. ***3***