Pemkot Mataram mengimbau warga tak ikut pengerahan massa sengketa Pilpres

id aksi,pilres,mataram

Pemkot Mataram mengimbau warga tak ikut pengerahan massa sengketa Pilpres

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram Lalu Martawang. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengimbau warganya agar tidak ikut dalam pengerahan massa saat pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan sengketa hasil pilpres.

"Mari kita hormati proses hukum yang berjalan karena Undang-Undang sudah mengatur semua, dan mekanisme itu sedang berjalan oleh paslon baik urut 01, maupun paslon 02 dan para calon anggota legislatif yang menggugat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Minggu.

Dia mengatakan, masyarakat jangan terjebak dalam posisi yang tidak produktif dengan melakukan pengerahan massa atau tindakan yang berpotensi menciptakan instabilitas di daerah ini.

Martawang mengajak semua masyarakat untuk melihat daerah yang saat ini masih dalam masa pemulihan pascagempa bumi, agar setiap tamu yang datang bisa menyaksikan dan berbangga dengan kondisi Mataram yang aman, kondusif dan nyaman serta membuat semua orang dalam posisi yang terlindungi.

"Kita berharap iklim yang kondusif ini menjadi ikhtiar untuk membuat kota ini menjadi contoh bagaimana proses demokrasi membanggakan," katanya.

Ia mengakui, dalam Undang-Undang masyarakat berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi, masyarakat juga perlu melihat kondisi riil di lapangan. Dimana saat ini, masyarakat sedang membutuhkan keamanan, kenyamanan dan membutuhkan kedatangan orang luar untuk sama-sama hadir menggeliatkan perekonomian di daerah ini.

Apalagi, belum lama ini dia telah menerima laporan yang menyebutkan tingkat hunian hotel saat ini hanya sekitar 20-30 persen. "Kalau kita tidak sama-sama membangun kondisi aman, maka potensi penurunan tingkat hunian hotel akan semakin besar," katanya.

Karena itu, katanya lagi, pemerintah kota membutuhkan masyarakat kota yang mampu menunjukkan diri sebagai contoh bagaimana proses demokrasi betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.

"Terkait gugatan sengketa hasil pilpres, mari kita sama-sama menahan diri menunggu putusan MK dan tidak ikut-ikutan melakukan aksi pengerahan massa," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa pilpres pada Jumat (14/6/2019) dan menurut jadwal MK aman memutuskan sengketa hasil pilpres pada Jumat (28/6/2019). ***2***