Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengeluarkan kebijakan menambah jumlah siswa setiap rombongan belajar (rombel) untuk mengakomodasi siswa yang tidak terakomodasi pada zonasi sekolah yang mereka pilih.
"Tadinya satu rombel 28 orang siswa, kita naikkan menjadi 32 siswa. Dengan demikian, siswa yang tadinya terpental dari zonasi karena keterbatasan jumlah siswa per rombel bisa terakomodasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan seusai melakukan rapat evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik (PPDB) dengan tiga sistem yakni jalur prestasi 15 persen, pindahan 5 persen dan zonasi 80 persen.
Pada prinsipnya, kata Fatwir, dengan sistem zonasi yang telah diterapkan tersebut tidak ada anak Kota Mataram yang tidak sekolah. Akan tetapi, prinsip itu sekarang dibalik oleh masyarakat menyatakan tidak ada anak yang tidak sekolah di SMPN 1, 2, 6, SDN 2, serta SDN 7, dengan kata lain di sekolah-sekolah yang difavoritkan masyarakat.
Padahal, kata dia, apabila orang tua dan anak mau memilih sekolah lain, maka masih banyak sekolah yang ada di zonasi mereka yang kekurangan siswa.
Oleh karena itu, katanya, untuk melaksanakan komitmen agar tidak ada anak Mataram yang tidak sekolah, pihaknya telah bekerja sama dengan camat dan kelurahan untuk mengakomodasi dan memetakkan warganya yang belum masuk sekolah untuk diakomodasi pada sekolah sesuai zonasi.
"Tetapi, kami juga meminta masyarakat bisa memahami kalau sudah diterima di sebulah sekolah, misalnya SMPN 11 atau 12, jangan minta pindah lagi ke SMPN 1, 2 atau SMPN 6. Inilah yang akan menimbulkan masalah," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya dengan diterapkannya sistem zonasi ini, tidak anak yang tidak sekolah, karena Disdik sebelumnya telah melakukan pendataan dengan prediksi terdapat sekitar 100 anak di sekitar zonasi.
Namun, ketika kegiatan PPDB mulai dilaksanakan tiba-tiba lebih menjadi 120-an. Kondisi itu terjadi karena data kurang akurat sebab timnya tidak mendapata calon siswa dari perpindahan domisili.
Di sisi lain, Fatwir membantah, penambahan itu dipicu karena banyaknya anak-anak atau orang tua yang mengincar sekolah-sekolah favorit sehingga jauh sebelumnya calon peserta didik sudah dititipkan pada kartu keluarga (KK) nenek atau keluarga lainnya yang masuk zonasi.
"Kondisinya tidak seperti itu, evaluasi KK dan domisili itu sudah kita perketat saat PPDB, jadi ada anak-anak yang ditolak bahkan sempat terjadi keributan di meja panitia. KIta tegaskan juga, kalau anak pindah orang tua juga ikut pindah bukan anaknya aja yang pidah domisili," ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan data yang ada jumlah SMPN di Mataram sebanyak 24 unit, dengan total rombel yang disiapkan 182 rombel atau sebanyak 5.096 orang siswa.
Berita Terkait
Masih relevankah PPDB sistem zonasi?
Selasa, 26 November 2024 16:44
DPR minta pemerintah ubah sistem penerimaan siswa baru
Jumat, 2 Agustus 2024 14:59
Kebijakan afirmatif kurangi kesenjangan akses pendidikan
Selasa, 23 Juli 2024 5:56
PPDB ubah preferensi terhadap sekolah elite
Rabu, 10 Juli 2024 5:50
Subsidi tak lolos SMP Negeri di Denpasar diproses sekolah
Senin, 8 Juli 2024 6:33
Pemkot Mataram berikan kewenangan sekolah jual seraga lewat koperasi
Jumat, 5 Juli 2024 17:57
Disdik sebut pelaksanaan PPBD 2024 di Mataram lancar
Jumat, 5 Juli 2024 17:55
Kemendikbudristek sebut regulasi dan pengawasan pondasi PPDB akuntabel
Senin, 1 Juli 2024 20:22