Mataram (ANTARA) - Kejaksaan menahan empat pegawai negeri sipil Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait dugaan korupsi kegiatan "Sail Komodo".
"Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menahan keempat tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri kepada Antara, Rabu malam.
Keempat tersangka itu, yakni, JS (Ketua Panitia Penerima), YRA (Sekretaris Panitia Penerima),
STN (Anggota Panitia Penerima) dan SN (Anggota Panitia Penerima).
"Kesemuanya adalah PNS Kemenko PMK RI yang menjabat sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam pelaksanaan kegiatan “Sail Komodo” tahun anggaran 2013," katanya.
Keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo. pasal 3 jo. pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam menyalahgunakan anggaran APBN dalam pelaksanaan kegiatan Sail Komodo di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2013,
Dugaan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar dan saat ini keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan di rumah tahanan kejaksaan negeri setempat selama 20 hari sejak Selasa (6/8) malam, katanya.
Berita Terkait
KSOP perpanjang larangan kapal berlayar ke Pulau Komodo
Minggu, 17 Maret 2024 5:53
Ratusan ribu wisatawan berkunjung ke Balai TNK sepanjang 2023
Minggu, 7 Januari 2024 8:20
Pemudik melalui Bandara Komodo Labuan Bajo naik
Rabu, 3 Januari 2024 15:27
Wisatawan berkunjung di Labuan Bajo dapat menikmati spot menyelam
Rabu, 31 Mei 2023 16:02
Komodo Regional Hospital performs maiden cardiac catheterization
Kamis, 11 Mei 2023 17:37
Labuan Bajo beauty must inspire building of peaceful ASEAN
Rabu, 10 Mei 2023 21:32
Komodo Hospital development pursued for ASEAN Summit
Selasa, 9 Mei 2023 17:05
Menkes apresiasi kesiapan layanan jantung RSUD Komodo
Senin, 8 Mei 2023 18:55