Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjamin tidak akan ada pengurangan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai dampak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Insya Allah, kami menjamin tidak ada peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan meskipun BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Jumat (23/8).
Pernyataan itu disampaikan Sekda menyikapi adanya rencana BPJS Kesehatan menaikkan iuran dengan kisaran Rp16.000 hingga Rp40.000, atau tergantung dari kelas pelayanan yang dipilih.
Ia mengatakan, kalau memang rencana kenaikan BPJS Kesehatan benar direalisasikan, pemerintah kota akan berusaha memenuhi secara keseluruhan alokasi anggaran untuk iuran tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Yang terpenting, bagi pemerintah kota masyarakat harus tetap bisa dilayani terutama untuk masalah kesehatannya. Soal anggaran bisa kita usahakan dan bahas," katanya.
Karena itu, lanjut Sekda, pemerintah kota tahun ini juga akan membahas rencana mengakomodasi pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mataram menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pegawai non-PNS di Kota Mataram yang dimaksudkan adalah tenaga honorer, tenaga harian lepas, pegawai tidak tetap (PTT), dan guru tidak tetap (GTT), yang jumlahnya lebih dari 1.000 orang.
"Tujuannya agar tahun 2020 semua pegawai non-PNS sudah menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi sebelumnya mengatakan, jumlah peserta PBI yang dibiayai oleh APBD Kota Mataram sekitar 17.200 orang, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp4 miliar.
"Jumlah itu di luar anggaran untuk pelayanan masyarakat yang tidak terakomodasi menjadi PBI baik PBI dari APBD Mataram maupun APBN," katanya.
Menurut dia, masyarakat Kota Mataram yang tidak terakomodasi menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan baik dari APBD maupun APBN, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di 11 Puskesmas se-Kota Mataram.
Selain itu juga, mendapat pelayanan rawat inap gratis kelas tiga di RSUD Kota Mataram. Namun, harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial dan disahkan oleh dinas kesehatan.
"Untuk program itu, tahun 2019 ini pemerintah kota juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
Petani di Lombok Barat meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp42 juta
Minggu, 21 April 2024 6:43
Pemkab Lombok Tengah Wakili NTB di ajang Paritrana Award 2024
Sabtu, 20 April 2024 5:08
Sebanyak 269 juta masyarakat terlindungi Program JKN
Minggu, 7 April 2024 9:20
Satu-satunya perwakilan Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan juara AIRA 2023
Kamis, 28 Maret 2024 15:47
Total kepesertaan JKN pada 2023 sebesar 95,77 persen
Rabu, 27 Maret 2024 21:29
BPJS-TK menyalurkan bantuan pangan ke Panti Asuhan NW Jempong
Minggu, 24 Maret 2024 6:20
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan NTB salurkan bantuan bahan pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 21:53
BPJS NTB ingatkan warga Lombok Tengah cek keaktifan status kepesertaan
Jumat, 22 Maret 2024 15:30