Polisi menangkap 36 orang demonstran, ada yang berusia 12 tahun

id unjuk rasa di Hong Kong

Polisi menangkap 36 orang demonstran, ada yang berusia 12 tahun

Pengunjuk rasa anti pemerintah bereaksi setelah adanya pengumuman bahwa semua operasional bandara akan dihentikan karena demonstrasi di Bandara Hong Kong, China, Selasa (13/8/2019). (REUTERS/ISSEI KATO)

Mataram (ANTARA) -  Polisi Hong Kong pada Senin menyatakan mereka menangkap 36 orang, yang paling muda berusia 12 tahun, setelah kerusuhan selama demonstrasi anti-pemerintah meningkat.

Selama aksi mereka, pemrotes melemparkan bom Molotov ke arah pasukan keamanan yang membalas dengan gas air mata dan semprotan air.

Protes Ahad menyaksikan sebagian bentrokan paling sengit antara polisi dan demonstran sejak kerusuhan meningkat pada pertengahan Juni mengenai rancangan undang-undang ekstradisi yang kini dibekukan yang mestinya mengizinkan orang Hong Kong diekstradisi ke China Daratan untuk diadili.

Polisi menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata dalam bentrokan yang berlangsung dengan pemrotes yang melempar batu pada Ahad, hari kedua bentrokan sengit di kota yang dikuasai China tersebut.

Enam petugas mengeluarkan pistol mereka dan melepaskan tembakan peringatan ke udara, kata polisi di dalam satu pernyataan.

"Meningkatnya aksi tidak sah dan rusuh oleh pemrotes bukan hanya membuat marah, tapi mereka juga mendorong Hong Kong ke tebing situasi yang sangat berbahaya," kata pemerintah di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin.

Pemrotes kembali menggunakan taktik kucing-kucingan pada malam hari; mereka bergerak cepat ke berbagai lokasi di seluruh bekas koloni Inggris tersebut, tempat mereka mendirikan barikade untuk memblokir sebagian jalan, setelah pertemuan terbuka yang kebanyakan damai pada siang hari yang sama.

Polisi mengatakan mereka menangkap 29 pria dan tujuh perempuan, yang berusia 12 sampai 48 tahun, karena pelanggaran termasuk berkumpul secara tidak sah, memiliki senjata serang dan menyerang petugas polisi.

Bentrokan pada Sabtu dan Ahad menandai kembalinya kerusuhan setelah berhari-hari demonstrasi yang lebih tenang. Protes itu, yang meningkat pada Juni berhubungan dengan rancangan undang-undang ekstradisi yang sekarang dibekukan, telah mengguncang Hong Kong selama tiga bulan, kadang-kala mengakibatkan gangguan serius termasuk penutupan paksa bandar udara.

Kota tersebut, pusat keuangan utama di Asia, menghadapi krisis politik terbesarnya sejak penyerahan kekuasaan dari Inggris pada 1997.

Pemrotes mengatakan mereka memerangi pengikisan pengaturan "satu negara, dua sistem", yang melandasi kembalinya Hong Kong kepada China dengan janji kebebasan yang berlanjut, yang tidak dinikmati oleh rakyat China Daratan, selama 50 tahun.