Waspada pemilik mobil pikap, pencurian marak

id Aksi Pencurian Mobil,Aceh Barat,Polres Aceh Barat

Waspada pemilik mobil pikap, pencurian marak

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban aksi pencurian satu unit mobil pick up, nomor polisi BL 8155 EF di kawasan Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (1/9/2019). (ANTARA/Istimewa)

Meulaboh (ANTARA) - Kepolisian di Polsek Samatiga, Kabupaten Aceh Barat hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya satu unit kendaraan roda empat jenis pikap nomor polisi BL-8155-EF milik Suardi W, warga Desa Suak Pandan kecamatan setempat yang terjadi pada Jumat (30/8) lalu.

"Kasus ini masih kita selidiki, ini merupakan kasus pertama yang terjadi di wilayah hukum Polsek Samatiga, Aceh Barat," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobbi Aria Prakasa SIK diwakili Kapolsek Samatiga, AKP Iswar kepada ANTARA, Minggu (1/9) di Meulaboh.

Menurutnya, kasus pencurian tersebut diduga terjadi pada Jumat (30/8) lalu sekira pukul 03.20 WIB dengan jumlah pelaku diperkirakan mencapai lebih dari dua orang.

Berdasarkan keterangan dari para saksi, sebelum dicuri, mobil barang jenis pikap tersebut diduga didorong oleh sejumlah pelaku dari dalam garasi mobil yang diparkir di samping rumah korban ke pinggir jalan.

Kemudian mobil tersebut diduga baru dinyalakan mesinnya oleh pelaku sehingga berhasil dibawa kabur.

"Saat mobil ini dicuri, sempat dilihat oleh warga karena terdapat dua orang pria duduk di bagian bak belakang mobil," kata AKP Iswar, menambahkan.

Namun, saksi tidak curiiga karena pemilik mobil memang sering keluar pada dini hari guna mengantar buah-buahan ke pasar di Kota Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat.

Kini, kasus tersebut masih diselidiki polisi guna mengungkap siapa pelakunya dengan harapan dapat segera tertangkap.