Pulangkan jenazah anaknya dari Malaysia, Nurhayati harapkan bantuan pemerintah

id Renawaty,TKI meninggal,TKI di Malaysia,pemulangan jenazah TKI

Pulangkan jenazah anaknya dari Malaysia, Nurhayati harapkan bantuan pemerintah

Nurhayati (60) warga RT 15 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi minta kepada pemerintah agar bisa membantu memulangkan jenazah anak perempuannya bernama Renawaty (25) yang meninggal dunia di Malaysia akibat kecelakaan (ANTARA/Nanang Mairiadi).

Jambi (ANTARA) - Nurhayati (60) warga RT 15 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi meminta pemerintah untuk membantu pemulangan jenazah anak perempuannya bernama Renawaty (25) yang meninggal dunia di Malaysia akibat kecelakaan.

"Saya berharap pemerintah mau membantu saya yang memang tidak mampu untuk membiayai kepulangan jenazah anak saya yang saat ini ada di Malaysia," kata Nurhayati, yang ditemui di rumahnya di Jl Marsda Surya Darma, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi, Selasa.

Korban Renawaty merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jambi yang dilaporkan meninggal di Malaysia sejak dua bulan lalu akibat kecelakaan, namun pihak keluarga tidak mampu untuk membiayai kepulangan jenazah tersebut.



Nurhayati mengatakan dia meminta jenazah Renawaty untuk di kembalikan ke Jambi, Indonesia dalam segala kondisi setelah dinyatakan meninggal dunia di University Malaya Medical Centre yang beralamat di Lembah Pantai, 59100 Kuala Lumpur, Federal Territory of Kuala Lumpur, Malaysia.

Sambil menangis terisak isak, Nurhayati mengharapkan perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah untuk membantu memulangkan jenazah anaknya karena keluarganya tidak memiliki biaya. Ia berharap jenazah Renawaty bisa dikuburkan di Jambi.

Renawaty merupakan anak dari pasangan Syaiful Anwar (67) dan Nurhayati (60), telah menjadi TKI di Malaysia sejak Januari 2017. Renawaty diketahui terakhir berkomunikasi dengan keponakannya pada 9 Agustus 2019 lalu melalui panggilan video.

Keluarga baru mengetahui Renawaty meninggal pada akhir Agustus 2019 lalu. Namun dalam surat kematian yang diterima keluarga melalui Kepolisian korban meninggal pada 27 Juli 2019 .

Mayang keponakan koban juga mengaku sempat diminta polisi untuk menandatangani surat kematian dan surat-surat lainnya. "Iya, suratnya waktu itu dibawa ke rumah ini. Tapi waktu itu kita tidak berani, tetapi Kakek Syaiful Anwar yang menandatangani," kata Mayang seraya menambahkan saat itu kepolisian menyampaikan untuk memulangkan korban ke Jambi membutuhkan biaya sekitar Rp50 juta higga Rp60 juta.

"Kami tidak punya uang segitu, kami saja tinggal di rumah bocor seperti ini," ujar keponakan Renawaty.