Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 49 orang massa unjuk rasa menolak revisi UU KPK, RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan melawan hukum.
"Polda Metro Jaya mengamankan ada 94 orang. Dari 94 orang itu sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ini bisa berkembang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Dari 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, 12 orang di antaranya merupakan anak-anak sehingga penyelesaian perkaranya akan dialihkan dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi.
Dedi Prasetyo menuturkan dari hasil pemeriksaan, demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan dimulai dengan menyebarkan pesan melalui media sosial untuk memancing massa.
Setelah pesan menjadi viral, terjadi unjuk rasa yang biasanya terbagi atas dua segmen. Segmen pertama dalam kondisi damai menyampaikan aspirasi, selanjutnya segmen kedua setelah pukul 18.00 tidak bersedia membubarkan diri.
Setelah terjadi kericuhan, menurut dia, terjadi penyebaran hoaks berupa foto dan video yang sifatnya provokatif.
Ada pun, beberapa fasilitas umum dirusak saat unjuk rasa di Kompleks DPR RI. DPR RI sejak Rabu (25/9) melakukan perbaikan di beberapa titik di Kompleks Parlemen yang mengalami kerusakan pasca-aksi demonstrasi mahasiswa pada Selasa (25/).
Berita Terkait
Kampus bukan tempat represif sikapi pemukulan mahasiswa
Jumat, 23 Juni 2023 6:20
Polisi menahan delapan mahasiswa simpatisan KNPB saat demo di Jayapura
Sabtu, 10 Desember 2022 22:52
Pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda bubarkan diri
Selasa, 13 September 2022 21:19
Unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di Mataram berjalan aman
Senin, 5 September 2022 23:59
ILUNI UI meminta pencabutan status tersangka aksi Hardiknas
Minggu, 9 Mei 2021 18:31
Meski diwarnai ricuh, Polda Kalbar pastikan tidak ada mahasiswa ditangkap terkait demo
Kamis, 29 Oktober 2020 9:11
Tolak pembangunan ritel, ratusan mahasiswa dan pemuda di Lotim demo Bupati dengan bawa keranda mayat
Kamis, 16 Juli 2020 17:08
Puluhan mahasiswa IAIH Pancor demo rektorat menuntut SPP diturunkan
Sabtu, 4 Juli 2020 19:24