Seusai pelantikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin masuk kerja

id kabinet,kabinet indonesia maju, st burhanuddin

Seusai pelantikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin masuk kerja

Jaksa Agung ST Burhanuddin, disambut saat sampai di Kejagung, Jakarta, Rabu, (23/10/2019). (Boyke Ledy Watra)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung masuk kerja pada hari pertama usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Rabu 23 Oktober 2019.

"Ya (pertemuan ini), cerita kami pulang kembali, katanya anak yang pergi sudah kembali," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Profil singkat ST Burhanuddin, Jaksa Agung

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan jaksa karier


Burhanuddin kembali ke Institusi Kejaksaan Agung setelah pensiun empat tahun yang lalu, dan pertemuan hari pertama ini menjadi temu kangen bersama seluruh jaksa.

"Saya kira teman-teman media juga mungkin masih ada yang mengenal wajah saya (bertemu waktu masih menjadi jaksa karier)," kata dia.

Untuk langkah pertama menjabat sebagai Jaksa Agung, dia akan mempelajari terlebih dahulu secepatnya berbagai mekanisme, persoalan dan situasi yang tengah berjalan di institusi yang mulai dipimpinnya ini.

"Saya lakukan pemetaan dalam waktu dekat, jadi besok saya sudah mulai, sebab perkembangan selama 4 tahun (setelah ditinggal) kan kita tidak tahu," katanya.

Selain pertemuan dengan para jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung, Burhanuddin juga menggelar konferensi video dengan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi se Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu pagi.

"Yang ke-38 Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung," kata Jokowi ketika itu.

ST Burhanuddin merupakan jaksa karier dan sebelumnya merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung. Jaksa agung merupakan pejabat negara setingkat menteri dan pengangkatan-pemberhentiannya ditetapkan melalui suatu keputusan presiden.