Sumbawa Barat, NTB (ANTARA) - Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan Gunung Tongo Loka, Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, mengatakan, penertiban lokasi PETI tersebut karena Gunung Tongo Loka merupakan kawasan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
"Karena itu kita melaksanakan penertiban," ujarnya.
Mustofa berharap, melalui penertiban tersebut, para penambang ilegal dapat meninggalkan lokasi penambangan, mengingat kebanyakan para penambang emas bukan orang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melainkan dari luar KSB.
"Kita melakukan pencegahan dini untuk para PETI, sehingga mereka bisa meninggalkan lokasi penambangan," tegas Kapolres.
Sementara itu, dari pantauan wartawan sebelum personil gabungan yang terdiri Sabhara, Sat Reskrim, Brimob, Polsek Sekongkang, dan Koramil TNI ini, sampai di lokasi penertiban, personil gabungan Polri dan TNI sempat dihadang di tengah jalan oleh 75 warga di Depan Kantor Desa Tatar.
Warga yang sebagian besar adalah para penambang ilegal ini menolak jika lokasi tambang yang termasuk dalam kawasan konsesi PT AMNT tersebut ditutup.
Mereka beralasan jika lokasi tambang ditutup, mata pencaharian mereka selama ini tidak ada lagi, sebab mereka sangat bergantung dengan hasil tambang bijih emas di lokasi tersebut.
Meski ada aksi penghadangan jalan oleh warga, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah personil Polri bersama TNI melakukan negosiasi dengan warga secara persuasif, sehingga akhirnya kendaraan yang ditumpangi personil Polri dan TNI bisa melanjutkan perjalan menuju lokasi PETI di Gunung Tongo Loka.
"Setelah diberi pemahaman para penambang membuka jalan yang diblokir dan personil gabungan melanjutkan perjalanan menuju pegunungan Puna Tongo Loka, lokasi para PETI," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin.
Muhaemin mengungkapkan, setelah berada di lokasi penambang emas ilegal, pihaknya menemukan para penambang yang masih melakukan aktifitas menambang berjumlah tujuh orang, dua orang dari Taliwang, dan lima orang dari Lunyuk. Sedangkan para penambang lainnya sudah turun atau meninggalkan lokasi PETI.
Selain menemukan para penambang, personil gabungan juga melakukan pembersihan 17 tenda tempat penginapan dan penutupan lubang para penambang emas ilegal yang berjumlah 16 lubang.
"Kami memberikan imbauan terhadap pelaku PETI agar segera meninggalkan lokasi jangan melakukan aktivitas nambang lagi, karena kami pihak kepolisan akan menindak tegas apabila pelaku PETI masih melakukan aktivitas penambang mengingat lokasi tersebut milik perusahaan PT AMNT," katanya.
Penertiban para PETI yang dimulai sejak pagi hingga sore hari tersebut berjalan aman dan lancar.
Berita Terkait
Petugas arak peti jenazah keliling perkampungan
Selasa, 8 September 2020 12:03
Gubernur NTB membentuk tim penertiban penambangan liar
Senin, 22 Juli 2019 22:34
SUMBAWA BARAT GELAR PENERTIBAN "PETI"
Selasa, 1 Februari 2011 14:32
Bergelimang harta berbungkus "PETI" di Sumbawa Barat
Senin, 9 Desember 2019 22:10
Akademisi Unram: Cawabup di Sumbawa Barat terima gaji DPRD rugikan negara
Jumat, 1 November 2024 15:31
SPAM di Sumbawa Barat-NTB mulai berfungsi
Kamis, 31 Oktober 2024 18:04
Langgar aturan pilkada, KPU Sumbawa Barat dilaporkan ke Bawaslu NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 17:43
Dua desa di Sumbawa Barat ditetapkan menjadi Desa Bersih Narkoba
Minggu, 27 Oktober 2024 18:08