Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Timur mengarak peti jenazah dalam kegiatan penegakan disiplin penggunaan masker untuk memberi peringatan kepada warga yang masih acuh terhadap ancaman COVID-19 di kawasan padat hunian di Cakung, Selasa.
"Setelah ada pelonggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ternyata ada penambahan klaster di pemukiman padat. Kita upayakan untuk mengingatkan masyarakat secara preventif agar kasusnya berkurang," kata Camat Cakung Achmad Salahuddin di Jakarta.
Achmad mengatakan peti jenazah berukuran 1x2 meter persegi diarak oleh petugas untuk memberikan peringatan kepada warga bahwa COVID-19 berpotensi membunuh penderitanya.
Kegiatan itu dilaksanakan sejumlah petugas gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, hingga Puskesmas dengan cara mengelilingi setiap gang sempit di kawasan pada hunian Cakung.
Sejumlah petugas berkeliling menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap serta menyampaikan sosialisasi bahaya penularan COVID-19 menggunakan alat pengeras suara.
Selain itu ada pula petugas yang membawa papan pemberitahuan terkait kewajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Gunakan masker, ingat saat ini kasus COVID-19 di Jakarta masih sangat tinggi," kata salah satu petugas menggunakan alat pengeras suara.
Dalam kegiatan itu belasan warga terjaring razia petugas dan diberikan pilihan sanksi berupa membersihkan lingkungan selama 60 menit atau membayar denda Rp250 ribu.
Achmad menambahkan kegiatan digelar mengingat wilayah Kecamatan Cakung masih berada pada urutan kedua tingkat penularan COVID-19 tertinggi di Jakarta Timur.
Berita Terkait
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40
Calon jamaah haji Mataram disiapkan vaksin COVID-19
Jumat, 1 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31