Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan atensinya terhadap kasus "skimming ATM" yang dalam catatan tahun 2019 terungkap dengan peran dan keterlibatan pelaku orang asing.
"Untuk catatan tindak pidana tertentu, kasus yang jadi atensi kami yakni kasus 'skimming ATM' yang utamanya melibatkan orang asing," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto di Mataram, Senin.
Guntur mengungkapkan hal tersebut dalam giat rilis kasus sepanjang tahun 2019, didampingi jajarannya di lapangan tengah Mapolresta Mataram.
Dalam catatan di sepanjang tahun 2019, Polresta Mataram mengungkap dua kasus "skimming ATM" dengan pelakunya orang asing. Pelaku pada kasus pertama berasal dari Bulgaria dan kedua yang belum lama ini terungkap, berasal dari Turki.
Dalam progres penanganannya, penyidik telah melimpahkan kasus dengan pelaku asal Bulgaria ke pihak Kejaksaan. Kabarnya kasus dengan peran tersangka sebagai pemetik uang hasil "skimming ATM" sedang berjalan di tahap penuntutan.
Sedangkan untuk kasus yang melibatkan seorang warga asing asal Turki, Yunus Emre Senbayik (38), dengan peran sebagai pencuri data nasabah via mesin ATM di Jalan Lingkar Selatan, masih dalam tahap penyidikan.
Dalam progres penanganannya, Yunus Emre tidak hanya memasang alat perekam data di Jalan Lingkar Selatan. Namun terdeteksi pula adanya alat yang terpasang di mesin ATM salah satu swalayan wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Dari pengembangannya, muncul indikasi warga Turki tersebut adalah salah satu komplotan dari jaringan kejahatan Internasional. Hal itu dilihat dari perannya yang hanya memasang alat perekam data nasabah pada mesin ATM.
Setelah mendapatkan data nasabah, Yunus Emre mengirimkannya ke pusat komandonya yang terindikasi berada di Rusia.
Dari Rusia, data nasabah yang berhasil terekam kemudian disalin ke kartu magnetik (magnetic stripe card) mirip komposisi kartu ATM. Setelah berisi data nasabah, kartu tersebut dikirim ke jaringannya yang tersebar di luar Rusia.
Indikasi itu pun dikuatkan dengan diamankannya 19 kartu magnetik dengan merek retail modern Indonesia dari tempat penginapan Yunus Emre di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Dari hasil pemeriksaannya, dikatakan bahwa data nasabah yang tersimpan dalam kartu tersebut adalah milik warga luar negeri, yang sebagian besar berasal dari Amerika Serikat.
Berita Terkait
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kerugian negara dalam kasus sewa alat berat PUPR NTB capai Rp3 miliar
Senin, 23 September 2024 17:02
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34