Wakil Ketua DPR RI mendorong pembentukan koperasi angkutan rakyat

id Angkutan rakyat Gorontalo,koperasi angkutan rakyat,koperasi becak motor,regulasi bentor

Wakil Ketua DPR RI mendorong pembentukan koperasi angkutan rakyat

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menerima aspirasi dari pengendara bentor di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. (ANTARA/Susanti Sako)

Gorontalo (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), mendorong pembentukan koperasi angkutan rakyat, seperti becak motor (bentor) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

"Mereka (pengendara bentor) menemui saya, ikut hadir dalam reses yang digelar dalam diskusi bersama di daerah itu, meminta agar DPR ikut memperjuangkan regulasi terkait keberadaan bentor," ujarnya, di Gorontalo, Senin.

Permintaan itu masih sulit dipenuhi, sebab bentor merupakan transportasi rakyat yang belum memiliki sertifikasi dari aspek keselamatan.

Maka untuk melahirkan regulasi yang mengatur transportasi rakyat sejenis bentor, harus lebih dulu mendapat pengakuan secara nasional, baik dari kelaikan dan keamanan operasional.

Rachmat pun menginisiasi pembentukan koperasi khusus pengendara bentor.

"Saya sebut mereka pejuang, bukan sekedar abang bentor, sebab mereka punya andil besar dalam menggerakkan perekonomian rakyat," ucap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Koperasi bentor akan mewadahi para pengendaranya, memudahkan mereka mendapatkan suku cadang, pengecekan berkala kondisi bentor, serta keperluan-keperluan lainnya dalam menunjang aktivitas transportasi rakyat di daerah itu.

Sementara itu, Julian, salah satu pengemudi (abang) bentor, di Kecamatan Kwandang, mengatakan, kendala belum adanya regulasi yang mengatur tentang tarif, cukup menyulitkan mereka mendapatkan penghasilan lebih.

"Kami perlu perhatian dan bantuan, khususnya agar pemerintah mau membuatkan regulasi yang mengatur tarif bentor yang belum berpihak kepada para pengendara," ungkapnya.

Julian mengaku, rata-rata penghasilan para pengendara bentor sangat minim, hanya berkisar Rp30 ribu-Rp40 ribu per hari.

Hal itu terjadi akibat belum adanya regulasi yang mengatur tentang tarif bentor khusus dalam kota.

Maka para pengendara menginisiasi membentuk komunitas bentor di daerah itu, dengan jumlah terdaftar sebanyak 3 ribu pengendara, agar bisa memperjuangkan lahirnya regulasi terkait penentuan tarif.

Data itu belum termasuk yang tidak terdaftar, sebab diprediksi jumlah pengendara bentor di daerah itu mencapai 5 ribu.***
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menerima aspirasi dari pengendara bentor di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. (ANTARA/Susanti Sako)