Washington (ANTARA) - Amerika Serikat telah menolak permintaan Inggris untuk mengekstradisi seorang istri diplomat yang terlibat dalam kecelakaan mobil hingga menewaskan seorang remaja Inggris, menurut Departemen Luar Negeri AS, Kamis (23/1).
Kejaksaan Inggris sebelumnya meminta perempuan tersebut, Anne Sacoolas, diekstradisi ke Inggris terkait kecelakaan pada Agustus tahun lalu.
Dalam kecelakaan itu, warga Inggris berusia 19 tahun bernama Harry Dunn, tewas ketika ia sedang mengendarai sepeda motor.
"Pada saat kecelakaan terjadi, dan dalam jangka waktu ia tinggal di Inggris, sang pengemudi warga negara AS dalam hal ini punya kekebalan dari wewenang pengadilan pidana," kata perwakilan Departemen Kesehatan dalam pernyataan.
Keluarga Dunn mengatakan bahwa Sacoolas mengemudikan mobilnya di jalur jalan yang salah ketika kecelakaan.
Kecelakaan itu terjadi di dekat sebuah pangkalan angkatan udara di Inggris tengah, yang digunakan oleh militer AS.
Sacoolas diberi kekebalan diplomatik dan segera meninggalkan Inggris setelah kecelakaan tersebut.
Pengacaranya mengatakan bahwa sang istri diplomat akan kembali secara suka rela ke Inggris untuk kemungkinan menghadapi hukuman penjara atas "kecelakaan mengerikan tapi tidak disengaja."
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan Sacoolas melakukan kesalahan dengan menggunakan kekebalan diplomatik untuk meninggalkan Inggris.
PM Johnson mendesak Presiden AS Donald Trump untuk mempertimbangkan sikap AS tersebut.
Orang tua Dunn telah bertemu dengan Trump di Gedung Putih pada Oktober. Trump berharap dapat membujuk mereka untuk bertemu Sacoolas, yang pada saat itu berada di gedung yang sama, namun mereka menolaknya.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Inggris tegur AS sebab tidak menyerahkan istri diplomat terlibat penabrakan
Jumat, 24 Januari 2020 20:34
Verstappen kecelakaan, Hamilton menjuarai GP Inggris untuk kedelapan kali
Senin, 19 Juli 2021 8:12
Kapten Aston Villa menjadi tersangka kecelakaan di tengah "lockdown"
Jumat, 19 Juni 2020 6:15
Lamborghini milik pemain West Ham Michail Antonio seruduk taman
Minggu, 29 Desember 2019 0:35
Indonesia-Singapura berlakukan perjanjian ekstradisi buronan per 21 Maret 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 8:10
Menkumham menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura
Selasa, 25 Januari 2022 15:41
Polisi menahan penyelenggara protes Hong Kong
Senin, 20 Januari 2020 15:35
Imigrasi Bali menerima "Red Notice" dan permohonan ekstradisi WN Inggris
Sabtu, 23 November 2019 10:33