Ombudsman NTB minta kepala daerah tidak politisasi UN

id Ombudsman NTB minta kepala daerah tidak politisasi UN

Ombudsman NTB minta kepala daerah tidak politisasi UN

Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta para kepala daerah tidak mempolitisasi Ujian Nasional (UN) di semua jenjang pendidikan. (Ombudsman NTB pantau UN)

"Para kepala daerah jangan politisasi UN, kami akan memantau secara ketat pelaksanaan UN dari kemungkinan praktek politik praktis kepala daerah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim.
Mataram (Antara Mataram) - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta para kepala daerah tidak mempolitisasi Ujian Nasional (UN) di semua jenjang pendidikan.

"Para kepala daerah jangan politisasi UN, kami akan memantau secara ketat pelaksanaan UN dari kemungkinan praktek politik praktis kepala daerah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim, di Mataram, Selasa.

Ombudsman juga meminta tidak mengkait-kaitkan target kelulusan siswa dalam UN dengan agenda "branding" keberhasilan politik kepala daerah.

"Sudah menjadi rahasia umum selama ini terkesan kelulusan dipaksakan seratus persen dengan cara-cara yang tidak patut," ujarnya.

Menurut Adhar Hakim, target pencapaian kelulusan UN selama ini sering dikaitkan dengan agenda politik praktis kepala daerah.

Akibatnya dalam praktik sering terjadi "mark up" nilai siswa peserta ujian hingga tersebarnya lembar-lembar jawaban dan cara-cara illegal ianya.

"Cara-cara seperti itu sama sekali tidak mendidik," ujar mantan wartawan NTB itu.

Tahun ini, Ombudsman NTB melakukan pengawasan terhadap UN berbagai sekolah di wilayah NTB.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada pelaksanaan UN tingkat SMU atau sekolah seerajat, Ombudsman melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah di Kota Mataram yang diambil secara acak yang diambil dalam beberapa kriteria yaitu sekolah favorit, sekolah swasta, dan sekolah yang diduga berpotensi terjadi kecurangan.

Dalam pengawasan Ombudsman, ditemukan sejumlah permasalahan antara lain terjadinya praktik pembiaran oleh pengawas terhadap peserta ujian yang diduga melakukan perbuatan curang, seperti membiarkan peserta ujian saling berdiskusi, tidak didampingi ketika ijin keluar kelas, mencontek, bahkan ada dugaan membagikan kunci jawaban.

Kuat dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun pengawas, tidak lepas dari upaya mereka untuk mencapai taget kelulusan 100 persen yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Kepala daerah jangan melihat UN sekedar kacamata politik dan mengejar target lulus 100 persen dengan cara-cara yang tidak fair," ujar Adhar.

Meski begitu, secara umum pelaksanaan UN untuk SMU atau sekolah sederajat berjalan lancar.

Ombudsman belum mendapat laporan atau temuan pendistribusian soal ujian terlambat atau kekurangan soal ujian atau lembar jawaban.

Namun tidak menutup kemungkinan potensi kecurangan masih terjadi, misalnya tersebarnya kunci jawaban atau soal ujian beredar masih bisa terjadi.

Adhar pun mengingatkan agar para siswa/siswi tidak mempercayai hal tersebut, karena dengan soal yang acak pada setiap ruangan dan pengawasan yang semakin ketat akan mempersempit peluang terjadinya kecurangan.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Ombudsman jika menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasinal ataupun Ujian Sekolah.

Ombudsman juga membuka SMS Pengaduan Center dengan cara mengetik Nama Pelapor*No. KTP*Asal Provinsi*laporan kirim ke 08119899031 dan 083129589467. (*)