Polisi tangkap Jaringan Pencurian Motor di Lembar

id Polda NTB

Polisi tangkap Jaringan Pencurian Motor di Lembar

Ilustrasi - Pencurian motor (Ist)

JI kami tangkap saat dia melintas di seputar wilayah Lembar bersama barang bukti sepeda motor hasil curian pada Senin (27/10) malam, pukul 22.00 WITA
Mataram,  (Antara) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pelaku yang dicurigai terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Polda NTB melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Eka Fathurahman di Mataram, Selasa, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial JI (27) warga Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang diduga bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

"JI kami tangkap saat dia melintas di seputar wilayah Lembar bersama barang bukti sepeda motor hasil curian pada Senin (27/10) malam, pukul 22.00 WITA," katanya.

Ia mengatakan, JI diamankan berdasarkan laporan korban pada Minggu (26/10). Polda NTB hanya menindaklanjuti hasil laporan yang disampaikan oleh Polres Mataram. "Berdasarkan laporan korban, JI kami tangkap," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini hingga berhasil mengungkap pelaku utama pencurian di wilayah tersebut agar jaringan pencurian kendaraan bermotor tidak meluas dan barang bukti hasil curian cepat berpindah tangan.

Terkait hal itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap JI dan mendalami keterangan yang diberikannya. "Dari keterangannya, sepeda motor itu didapatkan dari seorang berinisial JU," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, JU mendatangi dirinya dengan menyodorkan sepeda motor tersebut untuk digadaikan sebesar Rp200 ribu. "JU niatnya mau gadai motor, cukup dengan bayar Rp200 ribu, dia sudah bisa membawanya," ucap Eka.

JI kini bersama barang bukti sepeda motor milik korban yang diketahui berasal dari Ampenan itu harus menjalani proses pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. "Kami akan kembangkan, satu nama sudah disebutkannya. JU akan kami selidiki dahulu," kata Eka.

Setelah tertangkapnya JU, Eka berencana akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polres Mataram, termasuk pelaku yang telah diamankan beserta barang buktinya.

"Kami akan limpahkan ke Polres Mataram. Namun, dari keterangan JU kami akan terus selidiki di lapangan hingga seluruh pelakunya tertangkap," ucapnya.