Polres Lombok Timur Amankan Empat Truk Bermuatan Kayu

id Kayu Ilegal

Polres Lombok Timur Amankan Empat Truk Bermuatan Kayu

Empat truck pengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar diamankan di Mapolsek Pringgabaya, Jumat (9/1). (Ist) (1)

"Benar kami mengamankan empat truk bermuatan kayu, dokumennya ada, tapi kami masih melakukan penyelidikan tentang kebenaran dokumen tersebut,"
Lombok Timur, (Antara NTB) - Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengamankan empat truk bermuatan kayu karena diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung.

Kasubag Humas Polres Lombok Timur AKP Komang Samia yang dihubungi dari Mataram, Jumat, membenarkan jika anggotanya mengamankan truk bermuatan kayu yang diduga hasil penebangan tanpa izin di kawasan hutan di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Benar kami mengamankan empat truk bermuatan kayu, dokumennya ada, tapi kami masih melakukan penyelidikan tentang kebenaran dokumen tersebut," katanya.

Empat truk bermuatan kayu yang sebagian besar jenis rajumas itu diangkut dari Kabupaten Dompu dan Sumbawa.

Tim khusus Polres Lombok Timur mengamankan kayu diduga ilegal itu ketika baru tiba di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jumat, sekitar pukul 04.00 WITA.

Seluruh kayu yang diamankan kemudian dititipkan di markas Kepolisian Sektor Pringgabaya, karena memiliki lahan untuk penyimpanan yang relatif luas.

"Kami titipkan dulu di Polsek Pringgabaya, sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dokumen yang dibawa para sopir. Benar apa tidak dokumen itu," kata Komang Samia.

Aparat sudah beberapa kali melakukan pengamanan di wilayah hukum Kabupaten Lombok Timur terhadap kendaraan roda empat yang mengangkut kayu diduga hasil penebangan liar di dalam kawasan hutan lindung.

Terakhir, Polisi Hutan Dinas Kehutanan NTB berhasil menggagalkan pengangkutan lebih dari 900 kubik kayu diduga hasil penebangan liar yang diangkut menggunakan dua kapal melalui Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, pada 14 Oktober 2014. (*)