Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Lingsar, Nusa Tenggara Barat, menemukan bekas poketan sabu-sabu dari aksi penangkapan tersangka pencurian berinisial AK (43), dirumahnya wilayah Peteluan Indah.
Kapolsek Lingsar Iptu I Gede Sukarta dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, Selasa, mengatakan, bekas poketan sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya ditemukan dalam rumah AK.
"Jadi ditemukan klip plastik bening, pipet dan alat hisap yang diduga bekas poketan sabu-sabu dan juga barang bukti kasus pencuriannya berupa 'handphone' milik korban," kata Sukarta.
Sebelum menemukan barang bukti tersebut, AK merupakan pelaku pencurian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian pada malam hari.
Identitasnya terungkap dari laporan korban yang masih satu lingkungan dengan AK, dari wilayah Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Kini AK yang telah mendekam di Mapolsek Lingsar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Perihal barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, masih dalam proses pendalaman.
"Untuk keterlibatan dalam kasus narkoba ini masih kita dalami," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram
Kamis, 4 April 2024 13:49
Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 13:50
Polresta Mataram menangkap buronan kasus pencurian Polresta Denpasar
Senin, 4 September 2023 17:40
Polda NTB mengungkap kasus pencurian modus sewa ojek
Jumat, 19 Mei 2023 18:30
Kejagung RI hentikan penuntutan kasus pencurian di Mataram
Kamis, 11 Mei 2023 15:58
Polresta Mataram sita 10 kendaraan dari terduga penadah
Jumat, 3 Februari 2023 18:12
Polisi NTB ungkap 275 kasus pencurian selama Operasi Rinjani 2022
Rabu, 14 September 2022 17:35
Pria asal Jember terungkap curi kendaraan di Mataram
Selasa, 13 September 2022 17:09