Polisi temukan poketan sabu dari tersangka pencurian

id kasus pencurian,narkoba,polsek lingsar

Polisi temukan poketan sabu dari tersangka pencurian

Kapolsek Lingsar Iptu I Gede Sukarta (kiri) menginterogasi tersangka pencurian dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, Selasa (4/2/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Lingsar, Nusa Tenggara Barat, menemukan bekas poketan sabu-sabu dari aksi penangkapan tersangka pencurian berinisial AK (43), dirumahnya wilayah Peteluan Indah.

Kapolsek Lingsar Iptu I Gede Sukarta dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, Selasa, mengatakan, bekas poketan sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya ditemukan dalam rumah AK.

"Jadi ditemukan klip plastik bening, pipet dan alat hisap yang diduga bekas poketan sabu-sabu dan juga barang bukti kasus pencuriannya berupa 'handphone' milik korban," kata Sukarta.

Sebelum menemukan barang bukti tersebut, AK merupakan pelaku pencurian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian pada malam hari.

Identitasnya terungkap dari laporan korban yang masih satu lingkungan dengan AK, dari wilayah Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Kini AK yang telah mendekam di Mapolsek Lingsar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Perihal barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, masih dalam proses pendalaman.

"Untuk keterlibatan dalam kasus narkoba ini masih kita dalami," ujarnya.