Pemkot Mataram mempertanyakan kejelasan pembangunan ipal komunal

id ipal komunal, Pemkot Mataram

Pemkot Mataram mempertanyakan kejelasan pembangunan ipal komunal

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pertanyakan kejelasan pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (ipal) komunal berskala besar yang dijanjikan mulai terbangun Tahun 2020 oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Untuk mencari kepastiannya, besok (Kamis 6/2-2020) kami bersama Pak Wali (Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh-red) akan melakukan 'hearing' ke Kementerian PUPR, sekaligus menghadiri sebuah acara di Jakarta," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu.

Menurutnya, tujuan pertemuan dengan jajaran Kementerian PUPR tersebut untuk mendapatkan informasi dan kejelasan yang pasti terhadap realisasi pelaksanaan program tersebut karena menurut komitmen sebelumnya proyek fisik dimulai tahun ini.

"Jadi, kami ingin tahu apakah sudah ada pemenang tendernya atau tidak, kapan mulai dikerjakan dan informasi-informasi lainnya," katanya.

Pasalnya, kata Mahmuddin, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam membangun ipal komunal di Kota Mataram, pemerintah kota telah menyiapkan lahan seluas 3,5 hektare di kawasan Bagek Kembar, Kecamatan Sekarbela.

"Kami juga sudah membuat detail engineering design (DED), sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan kementerian," katanya.

Mahmuddin mengatakan, ipal komunal yang akan dibangun diprediksi menelan anggaran hingga Rp1 triliun. Ipal itu akan menjadi ipal induk bagi air limbah rumah tangga maupun perusahaan yang ada di Mataram sehingga mereka tidak lagi membuang air limbah ke saluran air, drainase, dan sungai.

"Bahkan ke depan masyarakat tidak perlu lagi membuat septic tank, sebab semua akan dialirkan langsung ke ipal komunal tersebut," ujarnya.

Untuk itu, dalam operasionalnya pemerintah kota kemungkinan akan membentuk unit pelaksana teknis khusus untuk mengelola ipal komunal tersebut.

"Sebelum aset ipal komunal itu diserahterimakan ke pemerintah kota, akan ada pendampingan satu tahun dari kementerian," ujarnya.

Mahmuddin menambahkan, selain akan mempertanyakan kejelasan pembangunan ipal komunal, kedatangan jajaran pemerintah kota ke Kementerian PUPR sekaligus mempertanyakan kejelasan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan.

"Pembangunan fisk rusunawa nelayan juga dijanjikan tahun ini, dan kami sudah membebaskan lahannya. Jadi dua program fisik yang dijanjikan itu kami pertanyakan karena sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi warga kota," katanya.