Spesialis curanmor di Madapangga Bima dibekuk polisi

id Spesialis curanmor,Madapangga,Bima,NTB

Spesialis curanmor di Madapangga Bima dibekuk polisi

Seorang pria spesialis pencurian sepeda motor berinisial JL (20) warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, dibekuk tim Opsnal (Buser) Satuan Reskrim Polres Bima karena mencuri motor milik Umar (44) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Desa Bolo. 

Taliwang (ANTARA) - Seorang pria spesialis pencurian sepeda motor berinisial JL (20) warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, dibekuk tim Opsnal (Buser) Satuan Reskrim Polres Bima karena mencuri motor milik Umar (44) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Desa Bolo. 

Polisi menangkap pelaku JL saat berada di sebuah kios yang ada di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, di Bima, Jumat (15/2), mengatakan, pelaku ditangkap karena telah melakukan aksi curanmor saat korban nya sedang melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Bolo Kecamatan Madapangga pada 17 Januari 2020. 

Merasa kehilangan motornya, Umar melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Madapangga. Polisi lalu menetapkan JL sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Target Operasi (TO) Ops Gatarin 2020. 

Dalam melakukan aksinya, JL rupanya tidak sendirian, ia melakukan curanmor bersama rekannya berinisial FR yang saat ini juga menjadi DPO dan TO Polres Bima.

JL bertugas untuk memantau situasi di lokasi yang menjadi target, sementara FR yang mencongkel kunci kontak menggunakan kunci T dan membawa sepeda motor yang diparkir dalam halaman masjid Bolo. 

Hasil curian, oleh pelaku langsung dijual kepada  salah seorang penadah di Desa Rasa Bou Kecamatan Bolo yang saat ini sudah terlebih dahulu ditangkap beserta barang bukti satu unit motor Jupiter z dan dalam proses hukum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku JL dibawa ke Polsek Madapangga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar dan menangkap FR yang hingga saat ini masih dalam status DPO