Taliwang (ANTARA) - Sekitar 30 warga Dusun Luwu Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat, menutup ruas jalan lintas Bima-Sumbawa sebagai buntut pembakaran truk nomor polisi EA8593AX milik warga bernama Amir.
Mereka menuntut pihak kepolisian untuk menangkap pembakaran truk tersebut
Sebelumnya truk dengan nomor polisi EA8593AX milik Amir, diketahui dibakar dan dirusak orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 04.30 Wita. Kecewa dan merasa tak puas melihat mobilnya dibakar, Amir menggalang dukungan warga, kemudian menutup ruas jalan menggunakan ban bekas dan kayu.
Akibat dari aksi massa, lalu lintas kendaraan di ruas jalan negara yang akan menghubungkan beberapa daerah itu, macet.
Amir mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku pembakar truk miliknya. Tidak lama kemudian, aparat kepolisian dan Babinsa tiba di lokasi.
Selanjutnya Babinsa dan Babinkamtibmas menyarankan kepada pemilik kedaraan agar jalan yang diblokir dibuka karena mengganggu aktifitas pengguna jalan dan agar pemilik kendaraaan agar melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Polsek Madapangga agar kasus tersebut dapat terungkap.
Aksi orang tak dikenal (OTK) yang membakar truk milik Amiruddin (45 tahun), warga RT 005/003 Dusun Luwu Desa Madawau KecamatanMadapangga Kabupaten Bima, meninggalkan kesedihan bagi korban dan keluarganya. Tak main-main, korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp150 juta.
Sekitar pukul 08.20 Wita, ruas jalan negara dibuka kembali oleh Amir dan warga, sehingga lalu lintas kembali lancar.
Berita Terkait
NTB realisasikan pembangunan Lapas Sumbawa Barat
Kamis, 16 Mei 2024 4:37
DPP PKB tetapkan tiga bakal calon bupati di NTB
Minggu, 12 Mei 2024 18:58
Bupati meminta IWAPI manfaatkan potensi kawasan Industri Sumbawa Barat
Rabu, 8 Mei 2024 18:54
Gotong royong ciptakan Sumbawa Barat miliki air bersih
Selasa, 7 Mei 2024 13:05
Tim verifikasi Satya Lancana Wirakarya cek program STBM di Sumbawa Barat
Selasa, 7 Mei 2024 13:01
Sumbawa Barat pertahankan predikat WTP
Sabtu, 4 Mei 2024 5:22
Amman Mineral siap dukung kontingen NTB di PON Aceh-Sumut 2024
Kamis, 25 April 2024 14:51
Hakim vonis tujuh tahun penjara mantan Plt Direktur Perusda Sumbawa Barat
Rabu, 24 April 2024 18:24