Kendari (ANTARA) - Polda Sulawesi Tenggara menepis tudingan pihaknya mengesampingkan pengusutan laporan intimidasi kepada sejumlah wartawan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Laode Proyek di Kendari, Kamis, mengatakan kepolisian dalam menangani perkara atau laporan pelanggaran hukum menjunjung tinggi profesionalisme.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, sehingga tidak benar sinyalemen polisi pilih kasih atau tebang pilih," kata Laode Proyek.
Kabid Humas berjanji segera mengkoordinasikan laporan intimidasi wartawan dengan penyidik yang menanganinya sehingga perkembangannya dapat diketahui.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah wartawan melaporkan oknum polisi yang mengintimidasi wartawan saat meliput aksi unjukrasa sekitar enam bulan lalu di sekitar Mapolda Sultra.
"Kami melapor di Mapolda Sultra. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut," kata wartawan LKBN Antara Biro Sultra Haryanto.
Menurut dia penyidik dituntut menjalankan tugas dan wewenang penegakan hukum secara profesional berdasarkan fakta hukum.
"Kami (wartawan) sebagai korban menuntut kepastian hukum. Segala hal yang diminta penyidik saat pengambilan keterangan sudah dipenuhi maka sekarang giliran kami menunut penanganan hingga tuntas," ujarnya.
Berita Terkait
Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi
Sabtu, 4 Mei 2024 8:19
ADB mendukung proyek iklim dan transisi energi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 18:34
Lima tersangka pembakaran pipa SPAM di Lombok Timur siap disidangkan
Jumat, 3 Mei 2024 16:12
Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Jumat, 3 Mei 2024 15:43
Kasus pembakaran proyek SPAM di Lombok Timur dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 3 Mei 2024 13:28
Pengadilan Mataram vonis 6 tahun pelaksana proyek di Dermaga Labuhan Haji
Kamis, 2 Mei 2024 17:57
Kejari Dompu sita dokumen proyek irigasi setelah penggeledahan
Senin, 29 April 2024 18:11
Jaksa cabut berkas pengajuan banding perkara korupsi APBM Poltekkes Mataram
Senin, 29 April 2024 18:07