Polisi berupaya tangkap pelaku penistaan agama Islam dan Kristen melalui akun facebook

id FKUB Mimika,Mimika,Polres Mimika,Polda Papua

Polisi berupaya tangkap pelaku penistaan agama Islam dan Kristen melalui akun facebook

Suasana pertemuan antaran Kapolres Mimika dengan pengurus FKUB Mimika dan perwakilan Ormas Islam di Kabupaten Mimika menyikapi kasus penistaan agama, Selasa (28/4/2020) (ANTARA/Evarianus Supar)

Kami dari Polres Mimika sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrim Sus Polda Papua agar jika yang bersangkutan sudah berada di wilayah Indonesia dapat diamankan
Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua untuk menangkap seorang warga bernama Sisko Adii karena diduga telah melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam maupun agama Kristen.

Sisko Adii yang saat ini berada di negara tetangga Papua Nugini, dilaporkan beberapa kali memposting kata-kata yang dinilai menghina dan menista umat Islam maupun Kristen melalui akun facebook pribadinya.

"Kami dari Polres Mimika sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrim Sus Polda Papua agar jika yang bersangkutan sudah berada di wilayah Indonesia dapat diamankan. Kami sudah melakukan pengecekan keberadaan yang bersangkutan pada tanggal 7 April 2020, diketahui yang bersangkutan posisinya sekarang berada di wilayah PNG," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Selasa.

Pada Selasa siang Kapolres Mimika menggelar pertemuan dengan para tokoh agama yang tergabung dalam wadah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti laporan dari sejumlah ormas Islam di Kabupaten Mimika beberapa hari sebelumnya terhadap Sisko Adii yang dinilai telah melakukan tindak pidana penghinaan dan penistaan terhadap agama Islam.

Beberapa pemuka agama pengurus FKUB Mimika hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ignatius Adii selaku Ketua FKUB Mimika sekaligus orang tua Sisko Adii, Ustadz Abdul Mutalib Elwahan selaku Wakil Ketua FKUB Mimika yang juga Ketua Dewan Masjid Mimika, Pendeta Jefri C Hutagalung selaku Sekretaris Umum FKUB Mimika, Pendeta Donald S, Pendeta Moses Lokbere, Pendeta E Sawaki, Pendeta Lukas Hagabal, Pendeta Lewi Sawor, Pendeta A Joshua Nussy, dan Syarid Lacono.

Sementara dari MUI Mimika hadir antara lain Abdul Syakir selaku Sekretaris Umum MUI Mimika, Agung Arie Pradana dan Roni Irnawan selaku Sekretaris PHBI Mimika.

Kapolres Mimika mengaku pernah didatangi oleh Ketua FKUB Mimika Ignatius Adii untuk meminta kepolisian menangkap putranya bernama Sisko Adii lantaran telah terpengaruh salah satu aliran yang tidak sejalan dengan ajaran agama Kristen.

Sisko Adii sendiri diketahui merupakan eks karyawan PT Freeport Indonesia. Ia ikut aksi mogok kerja bersama ribuan rekan-rekannya pada Mei 2017 sehingga dinyatakan berhenti kerja dari perusahaan pertambangan itu.

Pascaberhenti kerja itulah, Sisko mulai menunjukkan kelainan kejiwaan.

"Orang tuanya menyampaikan ada indikasi kelainan jiwa yang dialami oleh yang bersangkutan, namun kita belum bisa memastikan itu karena harus melalui pemeriksaan dokter kejiwaan (psikiater)," jelas AKBP Era Adhinata.

Kapolres Mimika sangat berharap para tokoh agama dapat menyikapi dengan bijaksana permasalahan tersebut dan dapat meredam gejolak umat masing-masing untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki bersama.

"Kita harus sikapi ini secara bersama-sama dengan memberikan penjelasan kepada umat kita masing masing bahwa orang ini sedang mempelajari aliran lain dan juga saat ini diduga berada di negara lain. Saya mengajak kita semua agar menanggapi permasalahan ini dengan kepala dingin. Jika yang bersangkutan sudah berada di Indonesia pasti kira segera amankan dan lakukan proses hukum," janji AKBP Era Adhinata.
Suasana pertemuan antaran Kapolres Mimika dengan pengurus FKUB Mimika dan perwakilan Ormas Islam di Kabupaten Mimika menyikapi kasus penistaan agama, Selasa (28/4/2020) (ANTARA/Evarianus Supar)


Sekretaris FKUB Mimika Pendeta Jefri C Hutagalung menyebut FKUB Mimika telah menggelar pertemuan dengan sejumlah Ormas Islam di Mimika pada Sabtu (25/4) untuk membahas permasalahan tersebut dan mencari solusi terbaik agar permasalahan yang ada tidak berkembang dan menjurus pada hal-hal yang dapat merugikan berbagai pihak.

"Permasalahan ini bisa segera selesai dan tidak berkembang yaitu pelaku segera ditangkap dan diproses. Jika memang ada kelainan jiwa, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu. Kami melihat penistaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak hanya untuk kalangan umat Islam, tapi juga untuk umat Kristen," katanya.

Hal serupa disampaikan oleh Ustadz Abdul Mutalib Elwahan selaku Wakil ketua II FKUB Mimika bahwa tindakan Sisko Adii tidak saja menghina dan menista umat Islam tetapi juga kalangan umat agama yang lain.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani permasalahan ini. Untuk umat Islam dan Kristen diharapkan agar kita bisa saling memahami dan saling memaafkan. Kita percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menindaklanjuti prosesnya melalui jalur hukum yang berlaku," kata Ketua DKM Mimika itu.

Selaku orang tua Sisko Adii, Ignatius Adii meminta maaf lantaran putranya sudah mengganggu kehidupan umat beragama di Mimika yang selama ini terjalin harmonis.

"Selaku orang tuanya, saya meminta maaf. Karena anak saya sudah mengganggu kehidupan beragama di Mimika. Saya mendukung proses hukum dan kami keluarga sudah sepakat untuk itu agar tidak menjadi bumerang bagi kami sendiri maupun bagi orang lain," kata Ignatius.