Mataram (ANTARA) - Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi tentang tata cara mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19.
"Jadi, kegiatan sosialisasi Tim Saber Pungli NTB dari pokja pencegahan ini dilaksanakan guna menghindari adanya penyimpangan dalam penyaluran bansos," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu.
Dalam sosialisasi di Aula Kantor Camat Sekarbela, Kota Mataram, pada Selasa pagi, Polda NTB menugaskan Wadir Binmas Polda NTB AKBP Zamroni sebagai pemateri sosialisasi.
Sosialisasi itu juga menghadirkan Pengendali Teknis dari Inspektorat NTB Suyono. Sosialisasi diikuti sejumlah peserta dari kalangan masyarakat wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Adapun materi sosialisasi yang disampaikan berkaitan dengan bansos dari pemerintah, seperti program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan atau seseorang yang miskin dan renta.
Kemudian ada juga soal Bantuan Pangan Non Tunai, dana prakerja, dana desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos RI, dan bantuan Presiden yang diberikan langsung kepada warga dalam bentuk sembako.
Ada juga soal program Jaring Pengaman Sosial (JPS), yakni bantuan pemerintah yang kini banyak menjadi bahan pertanyaan di tengah masyarakat, yakni bantuan dalam bentuk paket sembako, suplemen tubuh, dan APD bentuk masker.
Secara keseluruhan, Satgas Saber Pungli NTB menjelaskan terkait program-program bantuan pemerintah dan potensi penyimpangan yang bisa muncul dalam setiap penyalurannya.
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani bukukan anggaran perlinsos Rp443,4 triliun tahun 2023
Rabu, 3 Januari 2024 6:11
Pemerintah membuat data valid masyarakat miskin cegah korupsi
Sabtu, 9 Juli 2022 16:37
Buron penipu bansos COVID-19 terdeteksi di Pulau Jawa
Selasa, 11 Januari 2022 12:21
Buronan penipuan bansos COVID-19 di NTB terdeteksi di Pulau Jawa
Senin, 10 Januari 2022 16:54
Pengemplang dana bansos COVID-19 ditetapkan jadi tersangka dan diburu polisi
Senin, 20 Desember 2021 13:07
Pemerintah menambah anggaran Rp55,21 triliun untuk perlindungan sosial
Selasa, 20 Juli 2021 21:36
Polda NTB menyalurkan bansos COVID-19 untuk nelayan dan ojek online
Kamis, 8 Juli 2021 16:46
Uang suap untuk Juliari Batubara dinikmati juga pejabat Kemensos
Rabu, 21 April 2021 12:47