Praya (ANTARA) - Anggota Polsek Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dipimpin langsung Kapolsek Pujut, AKP Herman menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berlokasi salah satu kebun milik warga Desa Pegembur, Rabu (10/6) pukul 17.00 WITA.
Pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap, sedangkan tiga ekor ayam yang digunakan untuk berjudi, termasuk sejumlah unit sepeda motor dan taji berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Pujut, AKP Herman saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan adanya penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam yang selama ini kerap meresahkan warga.
"Tapi pelaku kabur semua," ujar AKP Herman kepada wartawan.
Penggrebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat mengenai adanya warga yang kerap melakukan judi Sabung Ayam di TKP tersebut. Sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi tempat kerja perkara (TKP) untuk melakukan penggerebekan dan pembubaran judi Sabung Ayam.
"Saat mengetahui kami datang pelaku langsung lari, sedangkan ayam jagonya ditinggalkan untuk kami amankan," jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan dari penggrebekan yang dipimpin langsung oleh dirinya itu, diantaranya 10 unit sepeda motor, 3 ekor ayam aduan dalam keadaan mati dan dua biji taji.
"Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," pungkasnya.