Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didominasi kasus narkoba
Kepala Rutan kelas II B Praya, Jumasih, Senin, mengatakan, dari total 200 orang lebih napi di Rutan, paling dominan adalah kasus narkoba yang berjumlah 105 orang yang terdiri dari pengguna, pengedar, dan bandar. Sedangkan sisanya merupakan napi yang terjerat kasus korupsi, pidana umum pencurian maupun kekerasan terhadap anak.
"Paling banyak itu narapidana kasus narkoba sebanyak 105 orang," ujar Jumasih kepada wartawan.
Untuk mengatasi narkoba masuk ke dalam Rutan sendiri, pihaknya memperkuat bidang pencegahan, dengan selalu melakukan razia rutin pada semua blok kamar dari napi.
Selain itu, pada saat melakukan pemeriksaan, ia juga menekankan petugas harus jeli. Sebab, selama ini para penghuni terbilang pintar dalam menyembunyikan barang yang dilarang masuk sel.
"Selama saya bertugas disini belum ada narkoba yang ditemukan," ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya bukanya hanya kasus narkoba yang harus menjadi perhatian, namun kondisi Rutan Praya yang sudah tidak layak perlu harus jadi sorotan dari Pemerintah Daerah. Apalagi napi di Rutan Praya selama ini sudah sangat over load dari kapasitas yang saat ini.
"Perlu ada perluasan untuk pembangunan Rutan ini. Terlebih saat ini pandemi COVID-19," harapnya.
Berita Terkait
Mengejar buronan Rutan Salemba
Kamis, 21 November 2024 11:15
Tujuh napi narkoba di Rutan Salemba melarikan diri lewat teralis kamar
Selasa, 12 November 2024 18:01
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba
Rabu, 30 Oktober 2024 9:39
Kejari Bima limpahkan perkara tersangka korupsi ke pengadilan
Jumat, 13 September 2024 16:11
Saksi kasus pungli Rutan KPK kumpulkan Rp746,35 juta
Senin, 2 September 2024 20:25
175 warga binaan Rutan Praya Loteng diusulkan dapat remisi HUT RI
Selasa, 13 Agustus 2024 12:31
KPK siap buktikan perbuatan pidana terdakwa pungli
Jumat, 26 Juli 2024 6:05
Upaya Kemenkumham berantas peredaran narkotika Lapas Rutan di NTB
Kamis, 13 Juni 2024 15:28