Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didominasi kasus narkoba
Kepala Rutan kelas II B Praya, Jumasih, Senin, mengatakan, dari total 200 orang lebih napi di Rutan, paling dominan adalah kasus narkoba yang berjumlah 105 orang yang terdiri dari pengguna, pengedar, dan bandar. Sedangkan sisanya merupakan napi yang terjerat kasus korupsi, pidana umum pencurian maupun kekerasan terhadap anak.
"Paling banyak itu narapidana kasus narkoba sebanyak 105 orang," ujar Jumasih kepada wartawan.
Untuk mengatasi narkoba masuk ke dalam Rutan sendiri, pihaknya memperkuat bidang pencegahan, dengan selalu melakukan razia rutin pada semua blok kamar dari napi.
Selain itu, pada saat melakukan pemeriksaan, ia juga menekankan petugas harus jeli. Sebab, selama ini para penghuni terbilang pintar dalam menyembunyikan barang yang dilarang masuk sel.
"Selama saya bertugas disini belum ada narkoba yang ditemukan," ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya bukanya hanya kasus narkoba yang harus menjadi perhatian, namun kondisi Rutan Praya yang sudah tidak layak perlu harus jadi sorotan dari Pemerintah Daerah. Apalagi napi di Rutan Praya selama ini sudah sangat over load dari kapasitas yang saat ini.
"Perlu ada perluasan untuk pembangunan Rutan ini. Terlebih saat ini pandemi COVID-19," harapnya.