Mataram (ANTARA) - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang anggota dan dua pecatan Polri dengan barang bukti 19 gram sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang dikonfirmasi wartawan, Jumat, membenarkan bahwa ketiganya ditangkap bersama seorang warga sipil di sebuah hotel berbintang wilayah Mataram.
"Ada empat orang yang ditangkap, EW polisi aktif, LA dan AD pecatan polisi, dan satu warga sipil inisial SL," kata Helmi di Mataram.
Barang bukti sabu-sabu dalam bentuk poketan klip plastik bening tersebut ditemukan anggotanya berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penggerebekan.
Bahkan petugas turut mengamankan seperangkat alat isap, uang tunai, dan telepon genggam milik masing-masing pelaku.
"Jadi sebenarnya total barang itu 20 gram, tapi satu gramnya sudah dipakai mereka," ujarnya.
Hal itu pun, jelasnya, telah diperkuat berdasarkan hasil tes urine ke empat pelaku yang telah dinyatakan positif mengandung narkotika.
"Bagaimana tidak positif, mereka ditangkap setelah gunakan narkoba sama-sama," ucap dia.
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman. Khususnya yang berkaitan dengan penelusuran asal-usul barang haram tersebut.
Bila dari kasus ini terbongkar jaringan narkoba yang melibatkan peran anggota kepolisian lainnya, Helmi menegaskan, tidak akan "pandang bulu" dan tetap memprosesnya secara hukum.
"Siapa pun dia yang terlibat, walaupun polisi, kita akan tangkap," kata Helmi.
Kini ke empat pelaku yang telah menjalani penahanan di Mapolda NTB, jelas Helmi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Sementara itu dulu, untuk perkembangan lebih lanjutnya, akan kami sampaikan nanti," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi selidiki pelaku pembuangan orok bayi di Lombok Timur
Jumat, 15 November 2024 6:37
Polisi tak temukan PMH ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah
Kamis, 14 November 2024 16:02
Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Rabu, 13 November 2024 17:39
Polisi gandeng akademisi telusuri pidana penerbitan ijazah palsu di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 15:41
Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 5:00
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37
Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Senin, 11 November 2024 18:26